Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan membayar hutang/tagihan klaim ke rumah sakit sebesar Rp11 triliun secara nasional dan dari total anggaran tersebut, untuk wilayah kerja Kantor Cabang Semarang sebesar Rp420,9 miliar. 

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan KCU Semarang A. Ferry Indrawan di Semarang, Selasa menjelaskan pembayaran tersebut untuk membayar hutang dengan jatuh tempo dari Februari hingga 8 April 2019.

"Sebelumnya selalu dilakukan pembayaran tagihan rumah sakit secara rutin, hanya saja kali ini dalam jumlah besar dan dilakukan pembayaran secara bersamaan. Urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, pembayaran klaim diproses lebih dulu," kata Ferry.

Untuk pembayaran di BPJS Kesehatan KCU Semarang sebesar Rp420,9 miliar dilakukan secara dua tahap yakni tanggal 4-5 April 2019 dan tanggal 15-16 April 2019. 

"Jadi untuk semua hutang dengan jatuh tempo sampai dengan tanggal 8 April telah dibayarkan semua. Untuk tagihan dengan jatuh tempo setelah tanggal 8 April telah kami siapkan dan harapannya bisa secepatnya," katanya.

Ferry menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak ingin memperlambat pembayaran karena ada denda keterlambatan pembayaran yang harus ditanggung jika terjadi keterlambatan dan hal tersebut menjadi beban. 

Untuk mengantisipasi jika terjadi keterlambatan pembayaran dan RS harus menanggung biaya operasional, lanjut Ferry, maka rumah sakit dapat mengajukan pinjaman ke perbankan, sehingga keterlambatan pembayaran tagihan tidak menghambat pelayanan untuk peserta.

"Rumah sakit bisa menggunakan dana talangan ke perbankan sambil menunggu pembayaran dari BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada jeda. Operasional rumah sakit juga masih tetap bisa jalan. Apalagi perbankan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tidak meminta jaminan yang berat. Pinjaman perbankan tersebut harapannya bisa menopang operasional rumah sakit," kataya.

BPJS Kesehatan, tambah Ferry, terus berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada para peserta serta mitra (Wilayah kerja BPJS Kesehatan KCU Semarang terdapat 336 fasilitas kesehatan tingkat pertama/FKTP, 18 apotek, dua laboratorium, dan 57 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan/FKRTL yang terdiri atas 25 rumah sakit dan 31 optik.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada pelayanan yang diskriminatif terhadap peserta Kartu BPJS Kesehatan. Semua peserta mendapatkan pelayanan yang sama," demikian Ferry.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024