Semarang (ANTARA) - Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat dan Ketua DPP Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Prof. K.H. Noor Achmad menegaskan bahwa tidak memilih atau golput bukan merupakan ijtihad politik yang dapat dibenarkan.

“Itu (golput) ijtihad politik yang tidak dapat dibenarkan," katanya dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Selasa.

Menurut dia, dengan hanya dua pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut maka jangan kemudian ada yang berdalih keduanya belum ada yang sesuai dengan pilihan, kemudian dijadikan alasan tidak menggunakan hak pilih. 

"Bila dalam Pilpres dan Pemilu 2019 hanya ada dua pasangan calon, yakni Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maka itulah pasangan terbaik untuk Indonesia saat ini dari hasil ikhtiar bersama," katanya.

Menurut dia, masa kampanye selama 6,5 bulan merupakan rentang waktu yang cukup bagi pemilih untuk menentukan pilihan terbaiknya berdasarkan hati nurani yang jernih. "Pilihlah salah satu pasangan yang sesuai dengan hati nurani, sebagai pilihan terbaik yang akan memimpin Indonesia," tegasnya.

Dalam siaran persnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan Dewan Pengelola Pelaksana MAJT menyerukan kepada warga pemilik hak pilih mendatangi tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak sebaik-baiknya. 

"Masyarakat jangan golput pada pemilu yang diyakini sebagai momentum strategis dalam memilih pemimpin," demikian seruan yang disampaikan Wakil Ketum MUI Jateng Prof. K.H. Ahmad Rofiq dan Ketua DPP MAJT Prof. K.H. Noor Achmad.

Seruan serupa juga disampaikan dalam dialog interaktif program “Ulama Menyapa”, yang dipandu Myra Azzahra dan Sania di TVKU, Senin (15/4). 

Kedua tokoh tersebut menegaskan memilih pemimpin dalam konteks Islam sebagai kewajiban.

Rofiq menegaskan sosok pemimpin dalam Islam memiliki nilai tinggi karena dalam bermasyarakat dan bernegara dibutuhkan sosok pemimpin. 

Tujuannya, agar masyarakat dan negara dapat ditata secara baik, kemudian ditegakkannya hukum secara adil untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. 
Bila masyarakat tanpa pemimpin, katanya, yang akan terjadi hukum rimba hingga timbulnya kekacauan dan anarki.
 

Pewarta : Achmad Zaenal M
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024