Purwokerto (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menginformasikan bahwa hari Senin ini merupakan batas waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama.

"Calon haji yang belum melunasi diimbau segera melakukan pelunasan BPIH karena hari Senin ini adalah hari terakhir pembayaran untuk tahap pertama," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Imam Hidayat melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Purwanto Hendro Puspito, di Purwokerto, Senin.

Dia menjelaskan, jumlah calon haji asal wilayah setempat yang berhak melunasi BPIH tahap pertama ada 1.156 orang.

"Yang sudah melunasi hingga pukul 12.00 WIB hari ini sudah 1.084 orang. Sementara tujuh orang batal berangkat karena meninggal dunia, 58 orang menunda berangkat hingga tahun depan dan sisanya belum melunasi," katanya.

Untuk itu dia mengimbau calon haji memanfaatkan waktu yang tersedia hingga sore hari nanti untuk segera melakukan pembayaran.

"Terlebih lagi bagi mereka yang tercatat sebagai penggabungan suami istri, orang tua anak kandung, untuk segera melunasi karena yang menggabung belum bisa diproses di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) jika yang digabung belum melunasi," katanya.

Dia juga menjelaskan, pelunasan tahap pertama untuk calon haji yang telah melunasi namun menunda keberangkatan tahun sebelumnya. Namun tetap harus konfirmasi ulang ke bank penerima setoran BPIH dengan menunjukkan bukti setoran pelunasan tahun sebelumnya.

Pelunasan biaya haji diperuntukkan bagi calon haji yang memiliki porsi dan masuk dalam alokasi kuota tahun 2019 dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji, dan telah berusia 18 tahun terhitung mulai tanggal 7 Juli 2019 atau sudah menikah.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024