Semarang (ANTARA) - Pakar hukum sekaligus Rektor Universitas Diponegoro Profesor Yos Johan Utama mengapresiasi penerapan pendidikan antikorupsi sejak dini di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan oleh Gubernur setempat, Ganjar Pranowo.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Gubernur Jateng dalam upaya mitigasi korupsi sejak dini. Pendidikan karakter dan antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini memang sangat penting dilakukan saat ini," katanya di Semarang, Selasa.
Menurut dia, apa yang dilakukan Gubernur Ganjar Pranowo itu merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan berbagai praktik korupsi.
Dengan pendidikan karakter dan antikorupsi yang diberikan kepada pelajar, tambahnya maka ke depan generasi penerus bangsa itu akan menjadi agen perubahan dan aktor untuk menghilangkan praktik korupsi di Indonesia.
Ia mengungkapkan pihaknya secara pribadi maupun institusi akan mendukung penuh upaya gubernur untuk pembelajaran antikorupsi sejak usia dini.
Dirinya menegaskan siap membantu penuh Pemprov Jateng jika memang dibutuhkan dalam penerapan lebih lanjut pendidikan antikorupsi.
"Kami akan dukung penuh untuk tercapainya tujuan dari pendidikan karakter dan antikorupsi ini," tegasnya.
Pakar Hukum Universitas Negeri Semarang, Dr. Ali Masyar menilai positif jika saat ini Jateng menerapkan pendidikan antikorupsi yang memang sudah lama dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini gayung bersambut, kebijakan Gubernur Jateng tentang pentingnya pendidikan antikorupsi ini menjawab cita-cita KPK, ini sangat positif sekali," katanya.
Ali yang juga menjabat staf ahli bidang hukum Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini menambahkan, selama ini korupsi itu masih sekitar suap, mengambil uang rakyat atau jual beli jabatan, padahal bibit-bibit korupsi telah terjadi sejak usia dini.
"Penyadaran-penyadaran pada anak itu yang sangat penting dilakukan, misalnya hal-hal kecil saja, mencontek, ingin memperoleh nilai baik secara instan, tidak peduli dengan proses, berbohong, itu sebenarnya bibit-bibit perilaku korupsi. Nah kalau hal-hal kecil semacam ini dibiarkan, tentu karakter kedepan akan terbentuk buruk," jelasnya.
Meski baru proses uji coba dan hanya memasukkan pendidikan antikorupsi kepada setiap mata pelajaran, Ali menilai langkah itu sudah sangat progresif.
"Harapan saya kedepan tidak hanya dimasukan pada mata pelajaran, namun bisa dibuat kurikulum sendiri tentang pendidikan antikorupsi. Harus ada 'blue print'-nya agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan," tambahnya.
Seperti diwartakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah.
Bekerja sama dengan KPK, Jateng menjadi provinsi pertama yang menerapkan program tersebut.(LHP)
"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Gubernur Jateng dalam upaya mitigasi korupsi sejak dini. Pendidikan karakter dan antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini memang sangat penting dilakukan saat ini," katanya di Semarang, Selasa.
Menurut dia, apa yang dilakukan Gubernur Ganjar Pranowo itu merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan berbagai praktik korupsi.
Dengan pendidikan karakter dan antikorupsi yang diberikan kepada pelajar, tambahnya maka ke depan generasi penerus bangsa itu akan menjadi agen perubahan dan aktor untuk menghilangkan praktik korupsi di Indonesia.
Ia mengungkapkan pihaknya secara pribadi maupun institusi akan mendukung penuh upaya gubernur untuk pembelajaran antikorupsi sejak usia dini.
Dirinya menegaskan siap membantu penuh Pemprov Jateng jika memang dibutuhkan dalam penerapan lebih lanjut pendidikan antikorupsi.
"Kami akan dukung penuh untuk tercapainya tujuan dari pendidikan karakter dan antikorupsi ini," tegasnya.
Pakar Hukum Universitas Negeri Semarang, Dr. Ali Masyar menilai positif jika saat ini Jateng menerapkan pendidikan antikorupsi yang memang sudah lama dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini gayung bersambut, kebijakan Gubernur Jateng tentang pentingnya pendidikan antikorupsi ini menjawab cita-cita KPK, ini sangat positif sekali," katanya.
Ali yang juga menjabat staf ahli bidang hukum Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini menambahkan, selama ini korupsi itu masih sekitar suap, mengambil uang rakyat atau jual beli jabatan, padahal bibit-bibit korupsi telah terjadi sejak usia dini.
"Penyadaran-penyadaran pada anak itu yang sangat penting dilakukan, misalnya hal-hal kecil saja, mencontek, ingin memperoleh nilai baik secara instan, tidak peduli dengan proses, berbohong, itu sebenarnya bibit-bibit perilaku korupsi. Nah kalau hal-hal kecil semacam ini dibiarkan, tentu karakter kedepan akan terbentuk buruk," jelasnya.
Meski baru proses uji coba dan hanya memasukkan pendidikan antikorupsi kepada setiap mata pelajaran, Ali menilai langkah itu sudah sangat progresif.
"Harapan saya kedepan tidak hanya dimasukan pada mata pelajaran, namun bisa dibuat kurikulum sendiri tentang pendidikan antikorupsi. Harus ada 'blue print'-nya agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan," tambahnya.
Seperti diwartakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah.
Bekerja sama dengan KPK, Jateng menjadi provinsi pertama yang menerapkan program tersebut.(LHP)