Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merupakan daerah rawan terjadinya inflasi menyusul pasokan kebutuhan pokoknya masih harus didatangkan dari daerah lain, kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Kudus Sudjatmiko.

"Ketersendatan distribusi dan ketercukupan stok bahan pangan untuk Kudus tentunya akan memicu kenaikan harga," ujarnya saat menyampaikan paparan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.

Karena berisiko tinggi terjadi inflasi, katanya, Pemkab Kudus juga sudah menempuh sejumlah langkah-langkah antisipatif.

Di antaranya, peran Dinas Perdagangan untuk aktif dalam melakukan pembaruan informasi soal harga kebutuhan pokok masyarakat serta menjaga distribusi kebutuhan pokok masyarakat tetap lancar.

Di Provinsi Jateng, katanya, daerah rawan inflasi tidak hanya Kudus karena ada Kota Cilacap yang juga masuk kategori yang sama.

Untuk tingkat inflasi bulan Januari 2019 di Kudus, katanya, masih lebih lebih rendah dari Jateng yang mencapai 0,26 persen, sedangkan Kudus hanya 0,24 persen.

Sementara itu, Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan guna penyempurnaan dalam penyusunan RKPD.

Apalagi, RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dengan memperhatikan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

"Kami bersyukur RPJMD Kudus 2018-2023 telah ditetapkan dan diundangkan pada 22 Maret 2019," ujarnya.

RPJMD tersebut menjadi pedoman dan panduan bagi Pemkab Kudus dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pembangunan selama lima tahun.

Pada kesempatan tersebut, dia mengingatkan, dalam penyusunan RKPD untuk memperhatikan beberapa hal.

Di antaranya, pengendalian inflasi di tahun 2018 yang mencapai 3,11 persen diharapkan paling tinggi dalam posisi 3 plus minus satu di tahun 2020 dengan mengoptimalkan kinerja tim pengendali inflasi daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pengolahan nontembakau di tahun 2018 sebesar 5,32 persen naik menjadi 5,5 persen di tahun 2020.

Prioritas lainnya, yakni perencanaan pembangunan agar memprioritaskan visi, misi dan sembilan program unggulan serta indikator kinerja utama pemda dengan prioritas sasaran utama, yakni menurunkan angka kemiskinan dari 2018 sebesar 6,98 persen menjadi 6,45 persen tahun 2020, menurunkan angka pengangguran terbuka dari 3,33 persen menjadi 3,25 persen tahun 2020.

Pemkab Kudus juga menargetkan peningkatan indeks pembangunan manusia dari 74,25 persen menjadi 75,35 persen dan indeks akuntabilitas kinerja instansi pemerintah naik dari 68,19 naik menjadi 72,5 melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan serta mewujudkan pemerintahan yang baik dalam segala lini pemerintahan. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024