Semarang (ANTARA) - Polsek Pedurungan, Kota Semarang, menyelidiki kasus pengedar yang ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat sekitar 1,5 kg.

Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi di Semarang, Jumat, mengatakan sabi-sabu dengan berat total 1,5 kg tersebut terbagi dalam 13 paket.

Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas yang sedang berpatroli di sekitar Jalan Plamongan Hijau, Pedurungan, Kota Semarang.

Petugas menghentikan mobil yang dikendarai Bagas Mukti Pamungkas, warha Pecangan, Kabupaten Jepara pada Kamis (14/3) malam.

"Petugas curiga terhadap pengendara mobil yang mondar-mandir di sekitar jalan itu," katanya.

Atas kecurigaan itu, petugas kemudian menggeledah mobil beserta pengemudinya.

Dalam penggeledahan itu petugas menemukan 13 paket sabu-sabu yang tersimpan di tas pelaku.

Dari temuan itu, petugas masih mengembangkan kemungkinan masih adanya barang haram tersebut.

Polsek Pedurungan telah berkoorinasi dengan Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang untuk mengembangkan temuan itu.
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024