Densus 88 tangkap terduga teroris di Klaten
Jumat, 15 Maret 2019 7:35 WIB
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi (Foto: Aris Wasita)
Klaten (ANTARA) - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial Y berusia 35 tahun di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (14/3) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Meski demikian, dikatakannya, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut.
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.
Ia mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y.
Aries mengatakan petugas polisi wanita juga diminta untuk melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu.
Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.
"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," katanya.
"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Meski demikian, dikatakannya, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut.
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.
Ia mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y.
Aries mengatakan petugas polisi wanita juga diminta untuk melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu.
Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.
"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan manfaat Rp126 juta kepada ahli waris perangkat Desa Sabrang Delanggu Klaten
11 September 2026 9:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Klaten dan Bank Jateng sosialisasikan MLT Perumahan lewat talkshow RSPD
04 September 2026 15:38 WIB
Kabupaten Klaten dorong cakupan perlindungan pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan
04 September 2026 12:51 WIB
FT UMS latih penyandang disabilitas Klaten produksi dan pemasaran Batik Ciprat
02 September 2026 16:40 WIB
Kampung Dolanan Sidowayah Klaten ajak wisatawan nostalgia permainan masa lampau
22 August 2026 19:47 WIB
Klaten siap gelar Klaten International Motocross untuk perkuat sport tourism
10 August 2026 16:17 WIB
Program BIPA UMS ajak mahasiswa asing dari 15 negara praktik Bahasa Indonesia di Klaten
03 August 2026 15:18 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KAI ingatkan masyarakat waspadai modus tiket via layanan keuangan digital
14 September 2026 14:27 WIB