Klaten (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah mendorong pemerintah daerah (pemda) lebih mandiri dalam memberikan kompensasi bagi para penemu benda cagar budaya.
"Selama ini kan hanya mengandalkan BPCB, harapannya ke depan ada 'sharing' antara BPCB dengan pemda," kata Kepala BPCB Provinsi Jawa Tengah Sukronedi di Klaten, Rabu.
Ia mengatakan satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah yang sudah mandiri dalam hal memberikan kompensasi kepada para penemu benda cagar budaya yaitu Kabupaten Rembang.
"Beberapa waktu lalu ada penemuan koin di Rembang dan ternyata pemerintah memberikan perhatian kepada para penemu. Artinya itu juga bentuk melestarikan budaya setempat," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemda lain segera menganggarkannya sebagai apresiasi atas pelestarian cagar budaya.
Meski berharap adanya kepedulian dari pemda, pihaknya sejauh ini tetap menganggarkan uang kompensasi untuk para penemu benda cagar budaya sesuai dengan hasil penilaian oleh tim penilai.
"Seperti untuk penemuan tahun lalu kan kami anggarkan untuk tahun anggaran 2019 sehingga baru bisa diserahkan satu tahun kemudian. Seperti untuk anggaran tahun ini sebesar Rp50 juta," katanya.
Sementara itu, untuk tahun lalu, dikatakannya, ada tujuh temuan, tiga di antaranya ditemukan di Kabupaten Temanggung, yaitu Arca Ganesha, Prasasti Batu, dan Kepala Arca, selain itu di Kabupaten Sukoharjo berupa Arca Nandi tanpa kepala.
Selain itu, ada juga di Kabupaten Purworejo berupa botol keramik peninggalan Kolonial Belanda, Kabupaten Magelang berupa Fragmen Arca, dan Kabupaten Semarang ada prasasti batu berukuran besar di tepi sungai.
"Selama ini kan hanya mengandalkan BPCB, harapannya ke depan ada 'sharing' antara BPCB dengan pemda," kata Kepala BPCB Provinsi Jawa Tengah Sukronedi di Klaten, Rabu.
Ia mengatakan satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah yang sudah mandiri dalam hal memberikan kompensasi kepada para penemu benda cagar budaya yaitu Kabupaten Rembang.
"Beberapa waktu lalu ada penemuan koin di Rembang dan ternyata pemerintah memberikan perhatian kepada para penemu. Artinya itu juga bentuk melestarikan budaya setempat," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemda lain segera menganggarkannya sebagai apresiasi atas pelestarian cagar budaya.
Meski berharap adanya kepedulian dari pemda, pihaknya sejauh ini tetap menganggarkan uang kompensasi untuk para penemu benda cagar budaya sesuai dengan hasil penilaian oleh tim penilai.
"Seperti untuk penemuan tahun lalu kan kami anggarkan untuk tahun anggaran 2019 sehingga baru bisa diserahkan satu tahun kemudian. Seperti untuk anggaran tahun ini sebesar Rp50 juta," katanya.
Sementara itu, untuk tahun lalu, dikatakannya, ada tujuh temuan, tiga di antaranya ditemukan di Kabupaten Temanggung, yaitu Arca Ganesha, Prasasti Batu, dan Kepala Arca, selain itu di Kabupaten Sukoharjo berupa Arca Nandi tanpa kepala.
Selain itu, ada juga di Kabupaten Purworejo berupa botol keramik peninggalan Kolonial Belanda, Kabupaten Magelang berupa Fragmen Arca, dan Kabupaten Semarang ada prasasti batu berukuran besar di tepi sungai.