Temanggung (ANTARA) - Jajaran anggota Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, berkomitmen untuk bersih dari korupsi dalam deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. 

"Hari ini Polres Temanggung kita canangkan zona integritas, semoga dengan acara ini bukan sekadar seremonial tetapi betul-betul bisa diemplementasikan anggota Polres Temanggung," kata Kapolres Temanggung AKBP Wiyono EKO Prasetyo di Temanggung, Selasa.

Ia berharap anggota Polres Temanggung bisa melayani masyarakat dengan baik menuju wilayah bebas korupsi.

Ia menuturkan khusus dalam peningkatan layanan publik pihaknya sudah berupaya memberikan yang terbaik, dari segi sarana prasarana Polres Temanggung sudah diberikan mapolres yang baru dan sudah diperbaiki, baik untuk layanan SKCK, ruang pelayanan khusus, ruang tahanan anak juga sudah ada.

Ia menyampaikan dengan dicanangkan zona integritas ini anggota Polres Temanggung harus siap untuk bisa melaksanakan wilayah bebas korupsi sehingga dari kualitas, integritas harus ditingkatkan.

"Pelan-pelan setiap hari akan kita perbaiki untuk SDMnya, sarana prasaranya juga kita perbaiki setiap waktu pelayanannya seperti apa termasuk komitmen integritas pada anggota juga kita tingkatkan," katanya.

Ia mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Forkompimda, karena Polri terbentuk dari masyarakat, bagian dari masyarakat, jadi tokoh agama, tokoh masyarakat juga harus ikut membina dan membantu sehingga kalau mereka ikut mengawasi, membina, dan membantu, insya Allah anggota Polres Temanggung akan menjadi lebih baik lagi dan memberikan pelayaan yang terbaik.
 
Menurut dia selama ini belum ditemukan kasus suap dan korupsi di jajaran Polres Temanggung, tetapi kemarin memang masih ada satu anggota yang sudah diberikan sanksi terkait dengan narkoba, kemudian ada beberapa anggota bermasalah rumah tangganya.

"Kemudian masalah dinas juga ada beberapa yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas kedinasan, hal ini yang kita perbaiki sedikit demi sedikit. Memang dalam konsep ini penghargaan dan hukuman harus dilaksnakaan, yang berprestasi kita berikan penghargaan dan untuk sanksi ada dua yakni secara disiplin dan sanksi pidana karena kita juga terikat dengan hukum pidana secara umum," katanya.

Ia menyebutkan ada anggotanya yang sudah menjalani pidana terkait dengan tindak pidana narkotika dan hal ini sudah diproses juga kaitan dengan sanksi disipliner. Untuk murni pelanggaran disiplin tidak masuk sekian hari dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas kepolisian juga ada satu orang tahun 2018. 
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024