Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini meringkus empat pelaku pencurian dengan pemberatan di dua lokasi sekaligus mengamankan sebuah  televisi (TV),  tiga kamera, dan pakaian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Busono di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terungkap setelah pemilik toko Imamul Muttaqin (26) melaporkan kejadian itu pada polisi.

"Polisi yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menangkap para pelaku curat. Sebanyak empat pelaku ini ditangkap polisi di lokasi dan wakyu yang berbeda," katanya.

Sebanyak empat pelaku curat tersebut adalah Syahidin (32) warga Kecamatan reban, Kusriyanto (47) warga Kecamatan Tersono, serta PS (21) dan AS (23), keduanya warga Kecamatan Subah.

Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Limpung AKP Doni Kristanto mengatakan  dua tersangka curat yaitu Kusriyanto bersama Syahidin melakukan pencurian di toko Distro dengan cara menjebol pintu toko dengan membawa hasil curian berupa TV, 3 unit kamera, dan pakaian.

"Dari aksi dua tersangka, itu pemilik toko Imamul Muttaqin mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp6 juta," katanya.

Adapun, kata dia, dua tersangka PS (21) dan AS (23) melakukan pencurian di toko milik  Khorul Anam dengan membawa hasil curian berupa peralatan cukur rambut dan satu set speker aktif," katanya.

Ia mengatakan para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Saat ini, para tersangka mendekam di tahanan Polres Batang. Adapun barang bukti telah kami amankan untuk bahan penyidikan selanjutnya," katanya.***2***




 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024