Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 2020 akan memprioritaskan lima program pembangunan daerah sebagai upaya memacu pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Batang Wihaji pada acara Forum Konsultasi Publik di Batang, Selasa, mengatakan bahwa acara Forum Konsultasi Publik ini merupakan sarana pemaparan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang memuat kerangka kebijakan pendapatan dan belanja termasuk targed indikator kinerja yang ingin dicapai serta program prioritas. 

"Pemkab mempunyai lima program prioritas pembangunan daerah yaitu, peningkatan investasi, pemerataan kwalitas pembangunan infrastruktur, optimalisasi distribusi sarana prasarana pertanian, pengembangan wisata, dan peningkatan produksi perikanan" katanya.

Ia mengatakan untuk fokus peningkatan investasi mencakup beberapa hal antara lain promosi wisata dan penyederhanaan pelayanan dan perizinan investasi agar memudahkan para investor dalam berrinvestasi di daerah.

"Saat ini, kita terus memperkenalkan potensi wisata dan melakukan trobosan untuk penyederhanaan pelayanan dan perizinan investasi mengingat hal ini untuk memudahkan para investor dalam berinvestasi," katanya.

Menurut dia, melalui program peningkatan investasi diharapkan pula akan membuka lapangan kerja baru tersedia seluas-luasnya karena angka pengangguran di daerah ini masih mencapai 4,23 persen.

"Meski angka pengangguran di Batang lebih rendah dibandingkan Provinsi Jateng dan nasional, kita terus berusaha menekan angka pengangguran di daerah dengan membuka lapangan kerja," katanya.

Ia mengatakan selain meningkatkan investasi, pemkab juga terus mengupayakan sektor optimalisasi sarana dan prasarana pertanian seperti melakukan pelatihan, pembinaan, dan pengembangan peningkatan hasil pertanian.

Adapun untuk pemerataan pembangunan, kata dia, pemkab telah membuat 'masterplan' yang menjadi acuan pembangunan agar ke depan dapat tertata rapi. 

"Infrastruktur jalan di perkotaan telah rampung pada 2018 sedangkan pada tahun ini pembangunan akan kita fokuskan ke 15 kecamatan," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. 

"Adapun maksud dan tujuannya adalah menyelesaikan rangkaian dokumentasi yang merupakan bentuk perencanaan bangunan sebagai tahapan perencanan pembangunan dalam rangka menyusun rancana awal RKPD 2020" sehingga kita harus benar-benar mencermati dari masing-masing kegiatan apa saja yang belum masuk dan kegiatan yang perlu di tambahkan," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024