Magelang (ANTARA) - Organisasi Radia Amatir Republik Indonesia (ORARI) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Purworejo bergabung dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2019 di daerah selatan Provinsi Jawa Tengah itu, kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Purworejo Nur Kholiq.

"Informasi yang disampaikan menggunakan alat Handy Talky (HT) sangat membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Bawaslu sangat senang jika informasi terkait pelanggaran yang terjadi di wilayah Purworejo bisa diketahui langsung sebagai laporan awal," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Senin.

Ia menjelaskan informasi tentang berbagai larangan dalam kampanye maupun terkait dengan tahapan pemilu lainnya yang disebarkan melalui frekuensi radio memberi kontribusi penting dalam pengawasan pemilu.

Informasi tentang indikasi pelanggaran yang disampaikan anggota organisasi itu, kata dia dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipasif Pemilu 2019, Minggu (3/3), di Aula Hotel Sanjaya Inn Kabupaten Purworejo, merupakan laporan awal untuk ditindaklanjuti Bawaslu sebagai langkah pencegahan.

Melalui sosialisasi itu, katanya, ada kesepakatan bahwa ORARI dan RAPI yang merupakan bagian dari elemen bangsa, bersatu dan bersama dengan Bawaslu mengawasi pemilu.

"Tujuannya ketika di pelosok Purworejo ada indikasi pelanggaran, bisa didengar langsung oleh Bawaslu sehingga dalam waktu dekat bisa dilakukan pencegahan," katanya.

Pimpinan Dewan Pengawas dan Penasihat ORARI Purworejo Trijoko Pranoto mengemukakan keberadaan anggota radio frekuensi bukan sekadar menyampaikan informasi terkait dengan pemilu.

"Tetapi juga bisa menjadi komponen dari Bawaslu untuk ikut mengawasi tahapan pemilu," katanya.

Ketua RAPI Purworejo Ngatman menyatakan kesiapan anggota dalam membantu Bawaslu setempat menyediakan alat komunikasi.

"Kami siap membantu Bawaslu terkait alat radio pada saat pencoblosan nanti," katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi mengatakan informasi yang disampaikan melalui frekuensi radio bisa mencegah praktik politik uang.

"Komunikasi lewat HT itu nantinya dapat memengaruhi masyarakat untuk menolak politik uang sehingga hasil pemilihan umum merupakan murni dari pertimbangan masyarakat yang tidak dipengaruhi oleh uang," katanya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Purworejo Ali Yafie mengingatkan anggota RAPI dan ORARI untuk saling menjelaskan kepada lingkungan masing-masing terkait dengan indikasi pelanggaran kampanye.

"Misalnya ada kegiatan kampanye di lingkungan masjid, rekan-rekan anggota ORARI dan RAPI dapat memberikan informasi adanya pelanggaran kampanye," katanya.

Belum lama ini, Bawaslu Purworejo juga menyosialiasikan pengawasan partipatif pemilu kepada para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pegiat perempuan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Purworejo. 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024