Magelang (Antaranews Jateng) - Universitas Tidar (Untidar) Magelang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Magelang, menyelenggarakan ujian "computer assisted test" dan wawancara calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di SMK Negeri 1 Kota Magelang.
"Total peserta ujian sebanyak 67 orang, terdiri atas 61 pegawai eks yayasan Untidar dan 6 guru honorer di wilayah Kota Magelang," kata Kepala Biro Umum dan Keuangan Untidar, Among Wiwoho di Magelang, Sabtu.
Pegawai eks-yayasan adalah pegawai yang telah bekerja semenjak Untidar masih berstatus perguruan tinggi swasta di bawah pengelolaan Yayasan Borobudur Tidar. Pegawai yang mengikuti ujian PPPK tahap peratama ini ditetapkan berdasarkan hasil seleksi administrasi PPPK yang tertera pada pengumuman nomor B/42/A.A2/KP.01.00/2019 oleh Kementerian Riset , Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada 21 Februari 2019.
"Tes PPPK tahap pertama ini dikhususkan untuk dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri baru, guru honorer, penyuluh pertanian dan beberapa usulan lainnya. Ke depan dengan adanya PPPK ini tidak ada lagi pegawai kontrak," katanya.
Selanjutnya pegawai Untidar yang masih berstatus kontrak dapat mengikuti ujian PPPK tahap kedua yang direncanakan dibuka pada Mei 2019 lewat jalur umum.
Among mengatakan soal ujian terdiri dari 2 paket soal yaitu paket soal kompetensi dan paket soal wawancara. Paket soal kompetensi terdiri atas kompetensi teknis sebanyak 40 soal, kompetensi manajerial sebanyak 40 soal dan kompetensi sosio kultural sebanyak 10 soal. Sedangkan paket soal wawancara terdiri dari 10 soal.
Seperti halnya tes CAT pada saat ujian CPNS, peserta diwajibkan hadir 1 jam sebelum penyelenggaraan ujian. Peserta hanya dibolehkan membawa kartu peserta dan sebelumnya telah diperiksa "body check" dengan metal detektor oleh petugas.
Hasil ujian dapat dilihat langsung oleh peserta ujian setelah ujian berakhir. "Passing grade" atau batas kelulusan untuk kompetensi teknis 42 dan jumlah kompetensi teknik, manajerial dan sosio kultural sebanyak 65. Sedangkan paket soal wawancara minimal 15.
Ujian berlangsung pada pukul 10.00-12.15 WIB dengan ketentuan pengerjaan soal paket kompetensi 100 menit dan soal paket wawancara 20 menit.
"Simulasi atau latihan soal yang kemarin difasilitasi Untidar membantu sekali dalam pengerjaan soal ujian pada hari ini. Alhamdulillah tidak ada kendala teknis dalam mengerjakan soal, hasil dapat dilihat langsung setelah ujian berakhir," kata salah satu peserta ujian Fadzilah Fibri Astika.
"Total peserta ujian sebanyak 67 orang, terdiri atas 61 pegawai eks yayasan Untidar dan 6 guru honorer di wilayah Kota Magelang," kata Kepala Biro Umum dan Keuangan Untidar, Among Wiwoho di Magelang, Sabtu.
Pegawai eks-yayasan adalah pegawai yang telah bekerja semenjak Untidar masih berstatus perguruan tinggi swasta di bawah pengelolaan Yayasan Borobudur Tidar. Pegawai yang mengikuti ujian PPPK tahap peratama ini ditetapkan berdasarkan hasil seleksi administrasi PPPK yang tertera pada pengumuman nomor B/42/A.A2/KP.01.00/2019 oleh Kementerian Riset , Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada 21 Februari 2019.
"Tes PPPK tahap pertama ini dikhususkan untuk dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri baru, guru honorer, penyuluh pertanian dan beberapa usulan lainnya. Ke depan dengan adanya PPPK ini tidak ada lagi pegawai kontrak," katanya.
Selanjutnya pegawai Untidar yang masih berstatus kontrak dapat mengikuti ujian PPPK tahap kedua yang direncanakan dibuka pada Mei 2019 lewat jalur umum.
Among mengatakan soal ujian terdiri dari 2 paket soal yaitu paket soal kompetensi dan paket soal wawancara. Paket soal kompetensi terdiri atas kompetensi teknis sebanyak 40 soal, kompetensi manajerial sebanyak 40 soal dan kompetensi sosio kultural sebanyak 10 soal. Sedangkan paket soal wawancara terdiri dari 10 soal.
Seperti halnya tes CAT pada saat ujian CPNS, peserta diwajibkan hadir 1 jam sebelum penyelenggaraan ujian. Peserta hanya dibolehkan membawa kartu peserta dan sebelumnya telah diperiksa "body check" dengan metal detektor oleh petugas.
Hasil ujian dapat dilihat langsung oleh peserta ujian setelah ujian berakhir. "Passing grade" atau batas kelulusan untuk kompetensi teknis 42 dan jumlah kompetensi teknik, manajerial dan sosio kultural sebanyak 65. Sedangkan paket soal wawancara minimal 15.
Ujian berlangsung pada pukul 10.00-12.15 WIB dengan ketentuan pengerjaan soal paket kompetensi 100 menit dan soal paket wawancara 20 menit.
"Simulasi atau latihan soal yang kemarin difasilitasi Untidar membantu sekali dalam pengerjaan soal ujian pada hari ini. Alhamdulillah tidak ada kendala teknis dalam mengerjakan soal, hasil dapat dilihat langsung setelah ujian berakhir," kata salah satu peserta ujian Fadzilah Fibri Astika.