Kudus (Antaranews Jateng) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menerapkan pembayaran retribusi pasar tradisional secara elektronik di Pasar Kliwon sebagai proyek percontohan pasar tradisional lainnya.

"Jika berhasil, tentunya bisa diujicobakan di pasar tradisional lainnya," kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti di Kudus, Jumat.

Ia berharap ketika e-retribusi diterapkan di pasar tradisional lainnya, pihak perbankan memfasilitasi pengadaan alat EDC.

Dengan e-retribusi, katanya, tentunya banyak keunggulannya, seperti peluang kebocoran retribusi bisa ditekan.

Selain itu, diterapkannya e-retribusi diharapkan bisa meningkatkan ketertiban pedagang Pasar Kliwon dalam membayar retribusi.

Terkait kendala di lapangan, dia mengakui, memang ada, terutama alat mesin electronic data capture (EDC) tidak bisa berfungsi optimal ketika berada di dalam bangunan pasar yang memang brekonstruksi beton.

Akhirnya, lanjut dia, petugas terpaksa mengambil kartu e-retribusi dari masing-masing pedagang untuk dibawa ke kantor.

"Selanjutnya, digesek dengan EDC di kantor karena bisa difungsikan secara optimal," ujarnya.

Adapun jumlah pedagang di Pasar Kliwon, Kudus sebanyak 2.000-an pedagang, sedangkan kartu retribusi secara elektronik yang disiapkan Bank Jateng mencapai 3.000 keping.?

Pasar Kliwon Kudus terdiri atas 35 ruko, 536 kios, 2.229 los, dan pelataran bisa menampung 43 lapak pedagang.

Direktur Bank Jateng Cabang Kudus Heri Supriyanto membenarkan bahwa e-retribusi sudah mulai diberlakukan.

Terkait informasi bahwa EDC sulit dioperasikan saat di dalam bangunan pasar, kata dia, akan dikoordinasikan untuk dicarikan solusi terbaik.

"Jika memang nantinya Pemkab Kudus menganggap program tersebut berhasil dan mau diterapkan di pasar lainnya kami siap," ujarnya.

Sementara untuk pengadaan EDC-nya, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024