Temanggung (Antaranews Jateng) - Para pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung mendeklarasikan bersih dari telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat dan penegakkan hukum.
     
Deklarasi dilakukan di halaman dalam Rutan Temanggung, Kamis, diikuti para pegawai di rutan tersebut.

Isi deklarasi antara lain menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, memberantas pungutan liar dan telepon seluler masuk di lingkungan rutan, serta siap diaudit dan investigasi pihak internal dan eksternal.

Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung Bambang Wijanarko mengatakan deklarasi selain sebagai  implementasi perintah Dirjen Pemasyarakatan, juga sebagai keharusan dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Di Jateng baru Temanggung dan Purworejo yang mendeklarasikan hal ini," katanya.

Ia mengatakan setiap hari, secara acak, petugas melakukan razia kamar dan secara rutin setiap minggu merazia kamar rutan untuk mencari benda-benda yang dilarang, seperti narkoba, telepon seluler.

Ia mengatakan secara sistem, rutan sudah melengkapi berbagai fasilitasi, seperti angkringan telepon khusus rutan yang dipantau secara manual dan teknologi serta penggunaan uang non tunai.

"Deklarasi sebagai bukti rutan Temanggung sedang transformasi dalam reformasi birokrasi," katanya.

Ia berharap para pemangku kepentingan rutan menjadi mitra yang baik dengan memberi kritik dan saran agar melayani masyarakat Temanggung dengan baik.

Guna mengantisipasi agar telepon seluler tidak masuk ke ruang tahanan, bagi para pengunjung maupun pegawai rutan yang mau masuk diperiksa oleh petugas di pintu masuk dan bagi yang membawa telepon seluler agar menitipkannya di loker yang sudah tersedia.

Pengunjung juga diperiksa barang bawaaannya termasuk makanan, dicek oleh petugas jangan sampai dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba ke dalam rutan. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024