Magelang (Antaranews Jateng) - Belasan kendaraan bermotor ditindak petugas dalam operasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kota Magelang, Jawa Tengah, karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas berupa parkir sembarangan hingga melawan arus.
"Ada belasan kendaraan yang kita tindak dalam Operasi KTL hari ini," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, di Magelang, Rabu.
Ia menyebutkan senanyak delapan sepeda motor ditilang karena melanggar aturan lalu lintas di Jalan Pajajaran, satu sepeda motor diangkut petugas di Jalan Pahlawan karena melanggar aturan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Satu mobil diberikan peringatan di Jalan Tentara Pelajar karena parkir sembarangan. Kemudian 3 sepeda motor diberikan peringatan di depan RSUD Tidar karena parkir sembarangan.
Kasatlantas Polres Magelang Kota AKP Marwanto mengatakan seharusnya dengan adanya operasi KTL yang dilaksankan rutin oleh Dinas Perhubungan Kota Magelang dan instansi terkait, bisa menumbuhkan ketertiban dalam diri masyarakat utamanya pengguna jalan.
"Kami sangat berharap, masyarakat baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat saling menjaga dan mentaati peraturan lalu lintas," katanya.
Ia menuturkan tujuan diadakannya operasi KTL ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
"Kota Magelang terkenal sebagai kota tertib. Tentunya para pengguna yang melintas juga harus bisa mentaati peraturan yang ada. Karena keselamatan adalah yang utama," katanya.
Seorang personel Polisi Militer (PM), Peltu Sandi mengatakan pihaknya dari kalangan militer sangat mendukung terselenggaranya operasi KTL.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota TNI, khususnya yang ada di Kota Magelang untuk mentaati tata tertib yang berlaku demi kenyamanan Kota Magelang yang aman, bersih, dan tertib," katanya. (hms)
"Ada belasan kendaraan yang kita tindak dalam Operasi KTL hari ini," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, di Magelang, Rabu.
Ia menyebutkan senanyak delapan sepeda motor ditilang karena melanggar aturan lalu lintas di Jalan Pajajaran, satu sepeda motor diangkut petugas di Jalan Pahlawan karena melanggar aturan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Satu mobil diberikan peringatan di Jalan Tentara Pelajar karena parkir sembarangan. Kemudian 3 sepeda motor diberikan peringatan di depan RSUD Tidar karena parkir sembarangan.
Kasatlantas Polres Magelang Kota AKP Marwanto mengatakan seharusnya dengan adanya operasi KTL yang dilaksankan rutin oleh Dinas Perhubungan Kota Magelang dan instansi terkait, bisa menumbuhkan ketertiban dalam diri masyarakat utamanya pengguna jalan.
"Kami sangat berharap, masyarakat baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat saling menjaga dan mentaati peraturan lalu lintas," katanya.
Ia menuturkan tujuan diadakannya operasi KTL ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
"Kota Magelang terkenal sebagai kota tertib. Tentunya para pengguna yang melintas juga harus bisa mentaati peraturan yang ada. Karena keselamatan adalah yang utama," katanya.
Seorang personel Polisi Militer (PM), Peltu Sandi mengatakan pihaknya dari kalangan militer sangat mendukung terselenggaranya operasi KTL.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota TNI, khususnya yang ada di Kota Magelang untuk mentaati tata tertib yang berlaku demi kenyamanan Kota Magelang yang aman, bersih, dan tertib," katanya. (hms)