Semarang (Antaranews Jateng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng 2018-2023 menjadi peraturan daerah.
    
Pengesahan Perda RPJMD Jateng tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang, Senin, dengan dihadiri sebanyak 68 anggota dewan.

"DPRD Jateng menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan kesatu, menyetujui Raperda RPJMD  2018-2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jawa Tengah. Kedua, menyampaikan keputusan ini kepada Gubernur Jateng untuk dapat ditetapkan menjadi perda," kata pimpinan rapat paripurna sekaligus Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.

Ketua Panitia Khusus RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 Abdul Aziz menambahkan RPJMD memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi dokumen penting perencanaan yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Provinsi Jateng pada lima tahun mendatang.

"Pansus dalam pembahasannya senantiasa membangun semangat optimisme dalam menentukan target pembangunan. Atas dasar kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Secara substansif, pansus sangat memberikan dukungan terhadap visi-misi, kebijakan dan program yang telah disusun Gubernur dan Wakil Gubernur," katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyebutkan sekolah tanpa sekat, fasilitasi pendakwah dan guru-guru agama, reformasi birokrasi, bantuan kepada desa, rumah sederhana tidak layak huni, kemudahan akses kredit UMKM, penguatan bumdes, asuransi gagal panen, pengembangan transportasi massal, pembangunan embung, rintisan pertanian terintegrasi, rumah sakit tanpa dinding, bantuan sekolah swasta, pondok pesantren- madrasah, festival seni merupakan program unggulan yang memiliki orientasi konkret bagi kesejahteraan rakyat serta kemaslahatan umat.

Secara khusus, lanjut dia, pansus memutuskan agar dilakukan percepatan perubahan payung hukum yang mengatur penggunaannya yang tidak hanya terbatas pada infrastruktur namun juga pada sektor-sektor lain dan terutama untuk program unggulan yang sudah disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Dengan harapan agar dampaknya semakin konkret dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Jawa Tengah," ujar pria yang juga tercatat sebagai anggota Komisi D DPRD Jateng itu.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen yang mewakili Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih kepada kalangan DPRD Jateng, khususnya anggota pansus, karena telah menyelesaikan pembahasan sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2018 menjadi Peraturan Daerah.

"Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini merupakan proses yang sangat penting sebagai produk kebijakan daerah dalam memberikan arah pengembangan daerah dan target yang dicapai dalam lima tahun mendatang, serta menjadi pedoman langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tercapai," katanya.

Wagub yang akrab disapa Gus Yasin ini mengakui banyak dinamika dan diskusi dalam pembahasan RPJMD antara Pansus DPRD dan kalangan eksekutif yang merupakan proses positif karena penyusunan dilakukan secara komprehensif, terpadu, menyeluruh, serta mengedepankan partisipasi masyarakat sehingga tuntas dalam aspek substansi dan formalnya.

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi DPRD Jateng yang telah menetapkan Perda RPJMD 2018-2023.

Menurut Ganjar, hal itu akan menjadi dasar dan pegangan pihak eksekutif dalam menjalankan tugas dan target-target yang telah ditetapkan.

"Saya berterima kasih sekali, prosesnya cukup panjang dan beberapa koreksi diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi awal baik dan menjadi pedoman kita dalam membawa Jateng dalam lima tahun kedepan," ujarnya saat ditemui terpisah.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024