Semarang (Antaranews Jateng) - Dinas Pendidikan Kota Semarang akan mengevaluasi renang sebagai ujian sekolah menyusul tewasnya tiga siswi SMPN 25 Kota Semarang saat mengikuti rangkaian ujian tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri di Semarang, Minggu, seluruh kepala SMP akan dikumpulkan untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.

Menurut dia, praktik renang merupakan kegiatan intra sekolah yang pelaksanaannya diatur pihak sekolah.

"Kegiatan itu diperbolehkan dengan melihat guru olahraganya," katanya.

Jika sekolah tidak memiliki sarana pendukung, kata dia, maka pelaksanaannya harus diserahkan kepada kepala sekolah untuk keputusan yang disepakati.

Berkaitan dengan tewasnya tiga siswa SMPN 25 saat mengikuti praktik renang, ia menyebut pihak keluarga telah mengiklaskannya.

Sebelumnya, tiga siswi SMP Negeri 25 Kota Semarang tewas setelah tenggelam saat berenang di Kolam Renang Paradise Club Indraprata di Jalan Utari I, Kota Semarang, Sabtu (16/2).

Ketiga siswi tersebut tewas saat mengikuti ujian praktik renang yang digelar sekolah.

Ketiga siswi tersebut merupakan bagian dari 148 siswa kelas IX yang akan mengikuti kegiatan ujian renang.

Adapun identitas tiga siswa tersebut masing-masing Jibran (15) warga Kuningan, Mutia (15) warga Bandarharjo, dan Tasa (16) warga Banowati, Kota Semarang.

   

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024