Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, membayar klaim sebesar Rp164,1 miliar yang diajukan sepanjang Januari-Desember 2018.

"Klaim sebanyak itu berasal dari 31.542 kasus yang berasal dari lima kabupaten di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan klaim yang dibayarkan mulai dari JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun).

Nilai klaim dari masing-masing program, kata dia, bervariasi, sedangkan klaim terbesar dari klaim JHT.

Adapun nilai klaim JHT sebesar Rp136,64 miliar, klaim JKK sebesar Rp11,5 miliar, JKM sebesar Rp13,82 miliar, dan JP sebesar Rp2,56 miliar.

Untuk jumlah kasus terbanyak, yakni dari JHT sebanyak 25.944 kasus, disusul JP sebanyak 2.620 kasus, JKK sebanyak 2.459 kasus dan jaminan kematian sebanyak 519 kasus. 

Dari lima kabupaten, tercatat klaim terbesar berasal dari Kabupaten Kudus, disusul Kabupaten Pati, Jepara, Blora dan Rembang.

Nilai klaim dari Kabupaten Kudus sebesar Rp105,49 miliar, disusul Kabupaten Pati sebesar Rp24,39 miliar, Kabupaten Jepara sebesar Rp18 miliar, dan Kabupaten Blora sebesar Rp15,73 miliar.

Sementara klaim terendah dari Kabupaten Rembang sebesar Rp447,4 juta.

Khusus untuk Kabupaten Blora dan Rembang, sepanjang 2018 tidak ada pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja atau nihil.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan klaim bisa diurus segera sepanjang persyaratan dinyatakan lengkap. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024