Jakarta (Antaranews Jateng) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terus berkoordinasi dengan federasi sepak bola dunia (FIFA) dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terkait kasus pengaturan pertandingan atau match fixing di Indonesia.
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan FIFA dan AFC sejak awal masa kepengurusan saat ini dimulai pada tahun 2017 lalu.
"Itu tak lepas dari komitmen awal kami untuk memerangi 'match fixing' dengan program-program yang telah disusun," kata Tisha.
Bahkan, kata Tisha, AFC sudah bertemu dengan PSSI pada pekan lalu untuk tindak lanjut kasus pengaturan pertandingan ini.
"Pihak komite disiplin PSSI bersama komite ad hoc integrity PSSI dengan AFC memproses semua laporan dan bukti yang ada untuk penelusuran kasus 'match fixing' ini," kata dia.
Tisha sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk memenuhi undangan pemeriksaan dari Satgas Anti Mafia Sepak Bola.
Tisha menilai keterlibatan pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia ini positif untuk membuat persepakbolaan Indonesia lebih baik.
"Kami senang akan hal ini, di mana ada elemen pidana 'match fixing' yang dilakukan Kepolisian dan PSSI tak bisa menjangkau itu, sisi lainnya adalah elemen hukum keolahragaan dengan identifikasi match fixing yang dimotori 'ad hoc integrity' dan seluruh hasil investigasi akan diberikan ke komisi disiplin untuk ditindaklanjuti," kata Tisha.
Karena, tambah Tisha, PSSI pada prinsipnya solid bersuara setelah kongres harus lakukan banyak perbaikan termasuk rencana MoU dengan kepolisian mengenai elemen pidana pengaturan pertandingan, juga elemen keamanan sepak bola seperti pembinaan suporter dan lainnya.
"Kami hormati proses hukum, kami siap membantu hal-hal yang dapat meringankan tugas kepolisian untuk menangani elemen-elemen pidana yang ditemukan atas dugaan match fixing dan di lainnya," ucap Tisha menambahkan.
Sementara itu, Joko Driyono mengatakan pemanggilan dirinya hari ini terkait dengan kasus pengaturan pertandingan yang dilaporkan oleh tim Liga 3 Persibara Banjarnegara dengan tersangka mantan anggota komisi wasit Priyanto dan Anik Yuni Artikasari.
"Keterangan untuk mr P dan miss T dan saya dimintain keterangan pemeriksaan hari ini. Saya akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," ujar Joko sebelum menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola telah menerima 338 laporan terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Kini, 73 laporan telah dilakukan investigasi dan empat sedang ditangani.
Dari empat laporan yang tengah ditangani, dua laporan menjerat sebelas orang tersangka. Dua laporan itu berasal dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sementara satu lagi merupakan laporan tipe A yang dibuat oleh penyidik Satgas Anti-Mafia Bola.
Dari laporan tipe A oleh penyidik itu menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Kemudian dari laporan Lasmi, Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan sepuluh orang tersangka, enam di antaranya telah dilakukan penahanan.
Enam orang tersangka yang ditahan tersebut adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, wasit Nurul Safarid dan ML staf direktur penugasan wasit PSSI. Kemudian empat tersangka yang belum dilakukan penahanan di antaranya CH, DS, P dan MR.
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan FIFA dan AFC sejak awal masa kepengurusan saat ini dimulai pada tahun 2017 lalu.
"Itu tak lepas dari komitmen awal kami untuk memerangi 'match fixing' dengan program-program yang telah disusun," kata Tisha.
Bahkan, kata Tisha, AFC sudah bertemu dengan PSSI pada pekan lalu untuk tindak lanjut kasus pengaturan pertandingan ini.
"Pihak komite disiplin PSSI bersama komite ad hoc integrity PSSI dengan AFC memproses semua laporan dan bukti yang ada untuk penelusuran kasus 'match fixing' ini," kata dia.
Tisha sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk memenuhi undangan pemeriksaan dari Satgas Anti Mafia Sepak Bola.
Tisha menilai keterlibatan pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia ini positif untuk membuat persepakbolaan Indonesia lebih baik.
"Kami senang akan hal ini, di mana ada elemen pidana 'match fixing' yang dilakukan Kepolisian dan PSSI tak bisa menjangkau itu, sisi lainnya adalah elemen hukum keolahragaan dengan identifikasi match fixing yang dimotori 'ad hoc integrity' dan seluruh hasil investigasi akan diberikan ke komisi disiplin untuk ditindaklanjuti," kata Tisha.
Karena, tambah Tisha, PSSI pada prinsipnya solid bersuara setelah kongres harus lakukan banyak perbaikan termasuk rencana MoU dengan kepolisian mengenai elemen pidana pengaturan pertandingan, juga elemen keamanan sepak bola seperti pembinaan suporter dan lainnya.
"Kami hormati proses hukum, kami siap membantu hal-hal yang dapat meringankan tugas kepolisian untuk menangani elemen-elemen pidana yang ditemukan atas dugaan match fixing dan di lainnya," ucap Tisha menambahkan.
Sementara itu, Joko Driyono mengatakan pemanggilan dirinya hari ini terkait dengan kasus pengaturan pertandingan yang dilaporkan oleh tim Liga 3 Persibara Banjarnegara dengan tersangka mantan anggota komisi wasit Priyanto dan Anik Yuni Artikasari.
"Keterangan untuk mr P dan miss T dan saya dimintain keterangan pemeriksaan hari ini. Saya akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," ujar Joko sebelum menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola telah menerima 338 laporan terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Kini, 73 laporan telah dilakukan investigasi dan empat sedang ditangani.
Dari empat laporan yang tengah ditangani, dua laporan menjerat sebelas orang tersangka. Dua laporan itu berasal dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sementara satu lagi merupakan laporan tipe A yang dibuat oleh penyidik Satgas Anti-Mafia Bola.
Dari laporan tipe A oleh penyidik itu menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Kemudian dari laporan Lasmi, Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan sepuluh orang tersangka, enam di antaranya telah dilakukan penahanan.
Enam orang tersangka yang ditahan tersebut adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, wasit Nurul Safarid dan ML staf direktur penugasan wasit PSSI. Kemudian empat tersangka yang belum dilakukan penahanan di antaranya CH, DS, P dan MR.