Batang (Antaranews Jateng) - Sekitar 3.000 warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga pertengahan Januari 2019 belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik karena adanya sejumlah persoalan.

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Batang Abdul Rahman di Batang, Minggu, mengatakan saat ini pemkab terus melakukan sosialisasi dan "jemput bola" pada masyarakat agar mereka melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik. 
 
"Kami terus melakukan jemput bola ke desa maupun sekolah agar warga yang belum melakukan perekamanan KTP elektronik dapat terlayani untuk mendapatkan kartu tanda identitas diri," katanya.

Menurut dia, sekitar 3.000 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik itu lebih didominasi oleh para pemilih pemula atau dari kalangan pelajar.

"Oleh karena itu, kami setiap hari kami terus mobile ke sekolah-sekolah dan desa untuk melakukan perekaman pada warga yang belum memiliki KTP elektronik tersebut," katanya.

Selain melakukan "jemput bola" ke sekolah, kata dia, Dinas Kependudukan juga mendatangi rumah tahanan (Rutan) Rowobelang, agar warga binaan di rutan mendapatkan pelayanan untuk mendapat KTP elektronik.

"Kegiatan jemput bola ke rutan merupakan instruksi langsung dari Kemendagri yang tertuang pada Surat Edaran Dirjen Dukcapil nomor 471.13/539/dukcapil tertanggal 10 Januari 2019," katanya.

Terkait stok blangko KTP elektronik, Abdul Rahman menambahkan hingga saat ini masih tersisa sekitar 750 blangko dan sekitar 30 ribu warga yang masih memakai surat keterangan (suket).

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024