Kudus (Antaranews Jateng) - Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) berunjuk rasa menuntut Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, segera mengusut dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek aspirasi DPRD setempat dengan nilai total proyek mencapai Rp97,5 miliar, Selasa.

Aksi KMKB tersebut, diawali dengan orasi di Alun-alun Kudus, kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kudus.

"Kami menduga anggaran kegiatan proyek tahun anggaran 2019 senilai Rp97,5 miliar dijadikan ajang gratifikasi oleh sejumlah oknum anggota DPRD Kudus," ujar salah satu orator aksi dari KMKB Slamet Machmudi di Kudus, Selasa.

Anggaran puluhan miliar tersebut, sedianya digunakan untuk mendukung proyek infrastruktur, publikasi, kegiatan sosial dan kunjungan kerja. 

Sementara jumlah proyek yang menjadi sasaran penyimpangan diperkirakan mencapai 568 paket kegiatan yang dibagi secara mandiri oleh 45 anggota dewan dengan jatah nominal proyek bervariasi. 

Akibatnya, kata dia, ada anggota DPRD Kudus yang tidak sesuai daerah pemilihannya justru mendapatkan jatah proyek aspirasi.

"Seharusnya, dia lebih memprioritaskan aspirasi daerah pemilihannya," ujarnya. 

Bahkan, lanjut dia, dari sejumlah proyek aspirasi sekitar 97 persen di antaranya sengaja dibuat penunjukan langsung (PL), sedangkan sisanya baru dilelangkan. 

Langkah tersebut, diduga dalam rangka memudahkan upaya pengondisian rekanan dengan bekerja sama dengan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Ia mencatat perilaku anggota dewan periode 2014-2019 selama hampir lima tahun diduga melakukan pelanggaran dengan mengatasnamakan aspirasi rakyat, namun hingga kini belum tersentuh penegak hukum.  

"Kami optimistis, jika ada kemauan dan langkah cerdas aparat penegak hukum tentunya dugaaan pelanggaran tersebut bisa diungkap," ujarnya. 

Untuk itu, dia berharap, aparat penegak hukum segera bertindak menyelamatkan uang rakyat. 

Ia memprediksi ketika Pemilu 2019 semakin dekat, tentunya kebutuhan finansialnya semakin besar sehingga jual beli proyek atau makelar proyek bakal semakin marak. 

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kasi Intel Kejari Kudus Sarwanto mengatakan laporan dari KMKB itu akan segera ditindaklanjuti.

Hanya saja, kata dia, laporan tersebut perlu dikaji lebih lanjut.      

Selain itu, kata dia, Kejari Kudus juga perlu mengumpulkan data-data terlebih dahulu guna memastikan laporan KMKB tersebut benar atau tidak. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024