Purbalingga (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengevaluasi pekerjaan konstruksi selama tahun 2018 yang telah selesai dilaksanakan maupun terhadap pekerjaan yang belum terealisasi.

"Selama tahun 2018, ada beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2018 tidak dapat dilaksanakan dan paketnya gagal kontrak," kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Purbalingga Yunantono saat kegiatan evaluasi di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga, Senin.

Ia mengatakan salah satu penyebab tidak terlaksananya kegiatan tersebut, yakni terlambat dalam mendaftarkan kontrak paket pekerjaan ke dalam aplikasi daring pemantauan sistem perbendaharaan dan anggaran negara.

Menurut dia, hal itu dialami Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), serta Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga.

"Paket pekerjaan tersebut di antaranya kegiatan bidang air minum pada Dinrumkim dengan nilai anggaran Rp4,391 miliar, pembangunan sentra IKM (Industri Kecil dan Menengah) pada DInperindag dengan nilai anggaran Rp23 miliar, dan pembangunan atau perbaikan Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian dengan nilai anggaran Rp800 juta," katanya.

Ia mengatakan hasil pekerjaan konstruksi bidang keciptakaryaan tahun 2018 juga menjadi catatan karena adanya perubahan jenis dan volume pekerjaan dengan persentase lebih dari 10 persen sehingga berdampak pada ketidaksempurnaan dan tidak berfungsinya bangunan  tersebut.

Menurut dia, hal itu terjadi dalam pembangunan Pasar Tobong di Kutasari, Puskesmas Bojong, Puskesmas Kemangkon 2, dan gedung DPRD Kabupaten Purbalingga.

"Oleh karena itu, kami minta para penyedia jasa konsultan untuk lebih teliti dan lebih cermat dalam merencanakan serta memperhitungkan volume setiap unit pekerjaan,” katanya.

Terkait dengan hasil pemantauan kegiatan konstruksi tahun 2018, Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengakui jika masih terdapat catatan krusial, baik teknis maupun administratif. 

Oleh karena itu, dia meminta konsultan perencana pembangunan agar lebih teliti dan akurat dalam mencari serta menentukan data awal untuk perencanaan demi kelancaran pekerjaan.

"Ketidaktelitian itu menjadi sebab tidak berfungsinya hasil pekerjaan. Di samping itu, hasil paparan banyak rekanan yang mendapatkan perpanjangan dari segi waktu sudah tidak tepat 'time schedule', meleset dari perencanaan hal ini untuk jadi evaluasi," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024