Kudus (Antaranews Jateng) - Pengelolaan dua ruang serba guna pusat kegiatan olahraga (sport center) milik Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diusulkan untuk diserahkan kepada pihak swasta untuk memaksimalkan retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
"Jika pihak swasta bersedia mengelola, tentunya dalam setahun pendapatan Pemkab Kudus bisa diprediksi," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil didampingi Wakilnya Hartopo serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kudus Djoko Susilo di Kudus, Rabu.

Pihak swasta yang bersedia mengelola, kata dia, tentunya harus menandatangani kontrak kerja sama, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi selama mengelola dua gedung serba guna tersebut.

Dua gedung yang diwacanakan untuk dikelola pihak swasta, yakni gedung tennis indoor serta ruang serba guna.

Tamzil mengakui kualitas bangunan milik pemerintah di kawasan "sport center" tersebut sudah cukup bagus, meskipun masih ada beberapa catatan.

"Proyek pemerintah dengan kualitas yang ada sekarang tergolong bagus. Asalkan tidak sampai roboh atau tidak bisa difungsikan," ujarnya.

Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuno Widodo mengakui hingga kini belum tersedia anggaran untuk perawatan kawasan "sport center".

"Jika dikalkulasi kebutuhan biaya perawatan selam setahun tentunya cukup besar," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut dia, sudah ada upaya mengusulkan anggaran perawatan, namun DPRD Kudus tidak disetujui.

Nantinya, kata Harjuno, akan kembali diusulkan agar fasilitas yang tersedia di pusat kegiatan olahraga tersebut tetap terawat dengan baik.

Kalaupun ada gagasan dari Bupati Kudus Muhammad Tamzil untuk diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, kata dia, perlu ada kajian terlebih dahulu.

"Jika memungkinkan dilakukan, tentunya ada sejumlah klausul yang harus dimasukkan demi kepentingan pemerintah maupun masyarakat dalam hal pembinaan olahraga," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, beberapa kualitas bangunan yang ada di "sport center" memang menjadi catatan, seperti di dalam ruang gedung serba guna terdapat genangan air serta beberapa temboknya tampak retak-retak.

Sementara itu lantai untuk tennis indoor juga menjadi catatan karena dinilai terlalu licin dan dianggap tidak memenuhi standar untuk digunakan olahraga tenis lapangan.

Bangunan yang ada di "sport center" tersebut, belum digunakan meskipun usianya belum genap setahun.

Fasilitas olahraga yang berada di Desa Wergu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus itu, dibangun dengan anggaran yang totalnya mencapai Rp27,64 miliar itu, mulai dikerjakan pada awal bulan Mei 2017.

Fasilitas olahraga yang dibangun, yakni tennis indoor, sirkuit sepatu roda, lintasan sepeda BMX, panjat tebing, gedung multi fungsi dan tempat ibadah. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024