Kudus (Antaranews Jateng) - Tingkat penyerapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2018 mencapai Rp143,77 miliar atau 95,67 persen.

     "Sementara alokasi DBHCHT Kudus tahun 2018 setelah APBD Perubahan sebesar Rp158,15 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Selasa.

     Menurut dia penyerapan anggaran dana cukai sebesar itu, tergolong tinggi karena hampir mendekati 100 persen.

     Untuk mencapai penyerapan 100 persen, kata dia, juga tidak mungkin karena dalam proses lelang ada penawaran yang nilainya bisa lebih rendah dari plafon anggaran.

     Setiap proyek kegiatan, lanjut dia, anggaran yang disiapkan biasanya berdasarkan hasil prediksi maksimal sedangkan proses lelangnya bisa lebih rendah dari plafon anggaran sehingga ada sisa lelang.

     Pelaksanaan proyek kegiatan yang didanai DBHCT Kudus, lanjut dia, selama 2018 juga berjalan lancar menyusul penyerapan anggarannya juga bisa mencapai 95,67 persen.

     Terkait dengan hasil evaluasi Gubernur Jateng maupun kementerian terkait, penggunaan dana cukai di Kudus sepanjang 2018 sesuai ketentuan karena tidak ada catatannya.

     Dari dana cukai tersebut, sekitar 50 persennya harus digunakan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN), sedangkan sisanya untuk mendukung kegiatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

     Kegiatan yang diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, yakni untuk mendanai kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

     Dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau tahun 2018, digunakan untuk mendukung program kegiatan dari 11 SKPD.

     Dari sejumlah SKPD, anggaran terbesar diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus sebesar Rp54,66 miliar, disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp54,59 miliar, kemudian RSUD Kudus sebesar Rp26,79 miliar, dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Koperasi UKM mendapatkan anggaran sebesar Rp19,59 miliar.

     SKPD lainnya mendapatkan anggaran secara bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar.

     Penyerapan tertinggi dari RSUD Loekmono Hadi Kudus sebesar 97 persen, disusul Dinas PUPR sebesar 92,4 persen dan DKK hanya 81,2 persen.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024