Kudus (Antaranews Jateng) - Anak putus sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih terjadi, meskipun pemerintah daerah setempat memberlakukan program wajib belajar 12 tahun dengan biaya pendidikan hingga jenjang SMP ditanggung pemerintah alias gratis.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024