Batang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, minta kepala desa cermnat dan berhati-hati dalam pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) karena program ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa masalah sengketa tanah bisa saja terjadi di dalam lingkungan keluarga dan tak jarang pula pada antara pemangku kepentingan.

"Oleh karena, keberadaan sertifikat terhadap suatu bidang tanah sangat penting karena sebagai tanda bukti hukum atas hak memiliki. Disisi lain, sertifikat juga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat karena bisa digunakan sebagai jaminan di bank untuk modal usaha," katanya.

Menurut dia, kepala desa harus tahu regulasi tentang pengurusan PTSL namun juga harus mempermudah masyarakat tanpa menimbulkan masalah hukum.

Rendahnya masyarakat memanfaatkan program PTSL, kata dia, maka perlu sosialisasi yang lebih intensif lagi di tingkat kecamatan maupun dan desa agar keberadaan program tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Triyono mengatakan target PTSL pada 2018 sebanyak 44.146 bidang tanah dan penambahan 5.000 bidang tanah sudah 100 persen tercapai. 

Adapun pada 2019, kata dia, BPN ditarget sebanyak 50 ribu bidang tanah sehingga perlu adanya sosialisasi pemanfaatan peta partisipasi.

"Kami berharap melalui sosialisasi pemanfaatan peta partisipatif maka akan lebih cepat lagi target yang di capai dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan program PTSL," katanya.

Ia mengatakan kesuksesan pencapaian target PTSL pada tahun 2018 tidak lepas dari koordinasi yang baik antara BPN, pemkab, dan pemerintah desa yang aktif membentuk satuan tugas (Satgas) dalam upaya mensukseskan program tersebut.

"Sukses ini juga tidak menyisakan permasalahan hukum. Ke depan dapat lebih dikuatkan lagi kerja sama dan lebih transparan agar tidak ada masalah, serta sesuai target yang dicapai," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024