Batang (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memusnahkan 7.505 botol minuman keras dari hasil  kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama pertengahan Desember 2018, Jumat.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pemusnahan ribuan botol minuman keras ini sebagai upaya menciptakan kondusifitas wilayah menjelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2019.

"Minuman keras merupakan salah satu faktor pemicu tindak kejahatan sehingga perlu kami antisipasi dengan meningkatkan operasi penyakit masyarakat seperti penyitaan minuman keras," katanya.

Pemusnahan sebanyak 7.505 botol minuman keras disaksikan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan forkompinda Kabupaten Batang.

Adapun sebanyak 7.505 botol minuman minuman keras dan berbagai jenis merek, terdiri atas 991 AO botol besar, 147 AO botol kecil, anggur merah 3 botol besar, anggur merah botol kecil 20 botol, 575 ciu botol mineral besar, 5.661 ciu botol mineral kecil,  21 botol vodka, 10 botol cornelis, 18 botol iceland, 36 botol congyang, 2 botol prost, 16 botol newport, 3 botol bir Putih, dan 2 botol arak.

Pada kesempatan itu, menurut dia, polres juga telah menyiagakan 350 personel gabungan pada kegiatan "Operasi Lilin Candi 2018" dilaksanakana mulai 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

Sebanyak 350 personil tersebut, kata dia, akan ditempat pada empat pos jalur yaitu 2 pos di Alun-Alun Batang, Pos Clapar,  dan Pos Luwes, kemudian 3 pos di jalur tol antara lain pintu masuk tol Desa Kalibeluk, rest area Candiareng, dan rest area Plelen, Kecamatan Gringsing.    

 "Para personel ini, nantinya bersiaga selama 24 jam dan secara 'mobile' ke tempat-tempat yang telah ditentukan dengan dukungan sarana dan prasarana yang cukup lengkap seperti mobil derek, ambulans, mobil damkar, mobil patroli, serta peralatan SAR," katanya.


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024