Kudus (Antaranews Jateng) - Peringatan Hari Antikorupsi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB), Senin.

Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan aktivis tersebut, diawali dengan orasi para pengunjuk rasa secara bergantian untuk mengajak masyarakat di Kabupaten Kudus memerangi segala bentuk tindakan korupsi.

Para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Kudus menerima studi banding 'cara jitu lolos OTT Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)' dijamin aman, nyaman, dan dapat hasil banyak".

Pengunjuk rasa juga membawa poster bertuliskan "Banyak proyek diaspirasikan, emang BPBD warisan mbahmu, DPRD Kudus sakti tidak seperti DPRD Malang, gratifikasi dan korupsi meningkat, perizinan terpadu, masih banyak pintu ajang transaksi dan pemerasan, oknum dewan makelar proyek".

Sektretaris KMKB Slamet Mahmudi di Kudus, Senin, mengingatkan, sejumlah pejabat di Kudus untuk berhati-hati, meskipun hingga sekarang belum pernah ada yang ditangkap KPK bukan berarti Kudus tidak ada dugaan kasus korupsi. 

Menurut dia perilaku korupsi pada era reformasi lebih buruk dibandingkan saat orde baru berkuasa. 

"Pelakunya tidak hanya dari kalangan eksekutif ataupun penegak hukum, oknum politisi yang tertangkap korupsi oleh KPK bisa dikatakan merata di semua partai politik," ujarnya. 

Padahal, lanjut dia, rakyat bergantung pada moralitas para pemimpin. 

Apabila aparatur pemerintah dan anggota DPRD bersih, kata dia, kesejahteraan dan keadilan akan dirasakan oleh rakyat. 

Sebaliknya, kata dia, jika oknum anggota dewannya berjualan proyek dan pelaksanaannya didukung oleh eksekutif, maka yang terjadi merupakan tindakan kolusi, korupsi dan ketidakadilan. 

"Kudus menjadi zona aman bagi pelaku korupsi, sedangkan sumpah jabatan hanya acara seremonial dan sebatas terucap di bibir," ujarnya.      

Ia menilai budaya korupsi masih eksis dalam berbagai bentuk. 

Sementara peran anggota DPRD Kudus, katanya, belum dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat. 

"Justru dengan mengatasnamakan rakyat, banyak oknum dewan yang berburu kekayaan pribadi dan melanggengkan kekuasaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kudus Herlina Setyorini mengatakan siap menindaklanjuti setiap laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Harapannya, laporan tersebut disertai data dukung yang lengkap jangan hanya asal katanya sehingga sulit ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia menegaskan siapapun pelaku tindak pidana korupsi, tetap akan diproses tanpa pandang bulu.  

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024