Purwokerto (Antaranews Jateng) - Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan peninjauan terhadap remunerasi untuk bupati dan wali kota merupakan langkah yang bagus, kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho.

"Saya kira itu langkah yang bagus karena yang saya tahu, remunerasi diberikan berdasarkan kinerja," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Kendati demikian, dia mengatakan yang menjadi pertanyaan saat sekarang adalah seberapa besar kemampuan negara mendapatkan dana karena kondisi Indonesia tidak merata.

Selain itu, kata dia, saat sekarang sudah ada tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya lebih besar dari remunerasi.

Dalam hal ini, dia mencontohkan pejabat di Unsoed Purwokerto mendapatkan tukin dengan jumlah yang lebih besar dari remunerasi karena pendapatannya kecil.

"Remunerasi itu diberikan yang saya tahu karena posisi (Unsoed) sebagai badan usaha," kata dia yang juga penyuluh antikorupsi tingkat utama.

Lebih lanjut, Hibnu mengatakan pengkajian ulang terhadap remunerasi untuk bupati dan wali kota merupakan langkah yang bagus karena kemampuan daerah berbeda-beda.

"Kalau memang daerah yang tidak mampu, kan kasihan karena tidak ada suplai dari pusat. Ini (remunerasi, red.) kan dalam rangka pemerintah pusat memberikan gaji yang selaras mungkin dengan daerah-daerah lain," tuturnya.

Ia mengakui pemberian remunerasi memiliki dampak positif maupun negatif karena bagi daerah yang kaya tidak akan menjadi masalah, namum bagi daerah miskin akan bermasalah.

Oleh karena itu, kata dia, pemberian remunerasi untuk bupati dan wali kota perlu dipetakan lantaran tidak realistis jika dijatuhkan pada semua wilayah Indonesia.

"Dibuat kelas-kelas. Seperti di perguruan tinggi juga ada kelasnya, kelas satker (satuan kerja), kelas BLU (Badan Layanan Umum), dan kelas PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum)," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan adanya peninjauan terhadap remunerasi untuk bupati dan wali kota dengan tujuan mengurangi korupsi akibat biaya politik mahal.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024