Banjarnegara (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, memastikan tidak ada masa perbaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) seperti halnya tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2019.
 
"LPSDK merupakan salah satu kewajiban peserta pemilu dalam pelaporan dana kampanye. Oleh karena itu, peserta pemilu diharapkan untuk mempersiapkan LPSDK dengan sebaik-baiknya karena tidak ada masa perbaikan seperti halnya LADK," tegas anggota KPU Kabupaten Banjarnegara M. Syarif S.W. di Banjarnegara, Rabu.

Ia mengatakan peserta pemilu wajib menyerahkan LPSDK ke Sekretariat KPU Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 2 Januari 2019.

Selanjutnya, kata dia, LPSDK tersebut akan diumumkan di laman KPU Kabupaten Banjarnegara selang satu hari setelah diserahkan oleh peserta Pemilu 2019.

"Laporan dana kampanye akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Lebih lanjut, Syarif mengatakan KPU Kabupaten Banjarnegara secara intensif menggelar pendidikan pemilih dan sosialisasi Pemilu 2019 dengan menyambangi berbagai komunitas, paguyuban, organisasi masyarakat, dan sebagainya agar bisa menjangkau kaum perempuan.

Dengan pola tersebut, kata dia, kaum perempuan diharapkan bisa mendapatkan informasi yang memadai tentang Pemilu 2019 sehingga mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas dan berdaulat.

"Kami berharap kaum perempuan bisa menjadi pemilih yang cerdas, yakni memahami visi, misi, dan program para peserta pemilu. Mereka juga diharapkan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu sehingga berbagai informasi mengenai Pemilu 2019 yang mereka dapatkan makin tersebar luas," katanya.

Dia mengharapkan kaum perempuan makin sadar akan pentingnya pemilu sehingga mereka akan datang ke tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019.

"Kami ajak masyarakat khususnya kaum perempuan untuk menolak praktik politik uang. Jangan mencoblos atau memilih karena uang," katanya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024