Batang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 2019 menargetkan sebanyak 192 desa dari 248 desa/kelurahan di wilayah ini terbebas dari buang air besar sembarangan (open defecation free).
Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa saat ini baru ada 56 desa/kelurahan yang sudah terbebas dari ODF sehingga pemkab terus berusaha agar seluruh desa/kelurahan bebas dari buang air besar sembarangan.
"Kami akan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0736 Batang melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat tidak buang air besar sembarangan. Kami targetkan pada 2019, seluruh desa sudah terbebas dari BAB sembarangan," katanya.
Ia mengatakan pemkab maupun perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan siap membangun jamban komunal untuk mengantisipasi masyarakat yang masih buang air besar sembarangan.
"Kami telah memerintahkan Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk membuat jamban komunal. Selain itu bagi perusahaan seperti PLTU juga kami minta membangun jamban komunal di daerah terdampak," katanya.
Menurut dia, ada 2 hal yang mempengaruhi kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan yaitu mental dan tidak adanya fasilitas.
Karena itu, kata dia, semua stakeholder seperti bidan desa, kepala desa, camat, dan para komunitas ikut mensosialisasikan pemahaman pada masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat.
"Kita akan melakukan startegi untuk percepat optimalisasi bebas ODF dengan pembuatan jamban komunal, penyediaan fasilitas, dan pemberian bantuan jamban kepada masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hidayah Basbhet mengatakan dinkes secara inten melakukan sosialisasi pentingnya tidak buang air besar sembarangan bagi kesehatan dirinya sendiri maupun limgkungan.
"Hingga saat ini sekitar 18 persen keluarga yang belum mempunyai kesadaran tidak membuang air besar sembarangan dan sekitar 82 telah menggunakan jamban untuk buang air besar," katanya.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa saat ini baru ada 56 desa/kelurahan yang sudah terbebas dari ODF sehingga pemkab terus berusaha agar seluruh desa/kelurahan bebas dari buang air besar sembarangan.
"Kami akan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0736 Batang melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat tidak buang air besar sembarangan. Kami targetkan pada 2019, seluruh desa sudah terbebas dari BAB sembarangan," katanya.
Ia mengatakan pemkab maupun perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan siap membangun jamban komunal untuk mengantisipasi masyarakat yang masih buang air besar sembarangan.
"Kami telah memerintahkan Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk membuat jamban komunal. Selain itu bagi perusahaan seperti PLTU juga kami minta membangun jamban komunal di daerah terdampak," katanya.
Menurut dia, ada 2 hal yang mempengaruhi kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan yaitu mental dan tidak adanya fasilitas.
Karena itu, kata dia, semua stakeholder seperti bidan desa, kepala desa, camat, dan para komunitas ikut mensosialisasikan pemahaman pada masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat.
"Kita akan melakukan startegi untuk percepat optimalisasi bebas ODF dengan pembuatan jamban komunal, penyediaan fasilitas, dan pemberian bantuan jamban kepada masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hidayah Basbhet mengatakan dinkes secara inten melakukan sosialisasi pentingnya tidak buang air besar sembarangan bagi kesehatan dirinya sendiri maupun limgkungan.
"Hingga saat ini sekitar 18 persen keluarga yang belum mempunyai kesadaran tidak membuang air besar sembarangan dan sekitar 82 telah menggunakan jamban untuk buang air besar," katanya.