Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) masih menunggu pengesahan norma standard prosedur dan kriteria (NSPK) sebagai pedoman menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren (menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah).

"Di tingkat daerah, banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang takut mengerjakan atau melangkah karena takut tidak sesuai kewenangan. Nah, dengan adanya NSPK, maka nanti akan menjadi jelas," kata Direktur Perencanaan dan Pengendalian Penduduk BKKBN Jimmy Rachman disela sosialisasi NSPK di Semarang, Kamis.

Jimmy menjelaskan bahwa NSPK sangat ditunggu karena merupakan penjabaran semua urusan atau kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Terkait dengan pengendalian penduduk, Jimmy menambahkan bahwa di dalam agenda pembangunan manusia dan masyarakat, pengendalian penduduk sangat memiliki peran penting dalam pembangunan kependudukan dan keluarga berencana, sehingga seluruh sasaran dan indikator kerja dapat diarahkan untuk mendukung agenda prioritas pembangunan.

Sementara sasaran strategis di bidang pengendalian penduduk tahun 2015 sampai dengan 2019 adalah pelembagaan pembangunan berwawasan kependudukan yang saat ini masif disosialisasikan kepada masyarakat salah satunya dari sektor pendidikan.

"Jadi sudah dimulai menyisipkan wawasan kependudukan baik di tingkat SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, baik itu negeri maupun swasata," demikian Jimmy Rachman.

Sosialisasi mengenai NSPK sekaligus inventarisasi analisis pembangunan berwawasan kependudukan tersebut diikuti kepala bidang pengendalian penduduk, kasubbid pengendalian penduduk OPD KB kabupaten/kota, serta stakeholder terkait.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024