Kudus (Antaranews Jateng) - Sebanyak 2.214 nelayan di wilayah Keresidenan Pati, Jawa Tengah, tertarik mengikuti program asuransi untuk nelayan secara mandiri sebagai jaminan perlindungan atas risiko yang dialami nelayan, kata Kepala Kantor Pembantu PT Jasindo Kudus Muhammad Yusuf.

"Awalnya, tentu mereka mengikuti program bantuan premi asuransi bagi nelayan dari pemerintah. Karena bantuan premi hanya berlangsung tahun pertama, sejumlah nelayan tertarik melanjutkan program asuransi tersebut," ujarnya di Kudus, Selasa.

Agar tetap mendapatkan jaminan asuransi, kata dia, mereka harus mengikuti program asuransi nelayan secara mandiri.

Ia mencatat dari 2.214 nelayan yang mengikuti program asuransi nelayan secara mandiri tersebar di tiga kabupaten.

Di antaranya, Kabupaten Jepara, Pati dan Rembang.

Jumlah peserta asuransi terbanyak, katanya, berasal dari Kabupaten Rembang yang mencapai 1.608 peserta, kemudian Kabupaten Pati sebanyak 511 peserta dan Kabupaten Jepara sebanyak 95 peserta.

PT Jasindo masih terus melakukan sosialiasi kepada nelayan terkait manfaat program asuransi nelayan tersebut.

Dengan mengikuti asuransi nelayan tersebut, maka nelayan kecil dan nelayan tradisional memiliki jaminan perlindungan atas risiko yang dialami nelayan, sehingga nelayan lebih tenteram dan nyaman dalam berusaha.

Untuk program asuransi mandiri, nelayan bisa memilih sesuai kemampuan dan manfaat yang diinginkan, yakni mulai dari premi sebesar Rp75.000, Rp100.000 dan premi Rp175.000.

PT Jasindo sendiri tercatat sudah menyalurkan dana sebesar Rp2,299 miliar untuk klaim dari program asuransi nelayan yang diselenggarakan pemerintah yang diajukan sepanjang Januari-Juli 2018.

Klaim asuransi sebanyak itu berasal dari sejumlah nelayan yang tersebar di empat kabupaten, seperti Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan dan Jepara.

Dari total penyaluran dana untuk klaim asuransi nelayan sepanjang Januari-Juli 2018 yang mencapai Rp2,299 miliar, terbesar dari Kabupaten Pati yang mencapai Rp1,13 miliar, disusul Kabupaten Jepara sebesar Rp590 juta.

Sementara Kabupaten Rembang nilai klaim asuransi nelayan yang diajukan sebesar Rp561,38 juta dan Kabupaten Grobogan sebesar Rp20 juta.

Bagi nelayan yang meninggal karena alami atau sakit, mendapatkan dana santunan klaim asuransi antara Rp20 juta hingga Rp160 juta, meninggal karena kecelakaan laut sebesar Rp200 juta, sedangkan santunan karena cacat tetap per orang bervariasi dan biaya pengobatan sesuai kuitansi rumah sakit. Budi Suyanto
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024