Kudus (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada partai politik peserta Pemilu 2019, meskipun ada tiga parpol yang meminta revisi desain.
     
Penyerahan APK secara simbolis dilakukan di Aula KPU Kudus oleh komisoner KPU kepada perwakilan masing-masing parpol, Jumat (23/11) sore.
     
Menurut Ketua KPU Kudus Naily Syarifah di Kudus, Jumat, berdasarkan PKPU nomor 23/2018 yang sudah diperbarui PKPU nomor 28 dan 33 tahun 2018, KPU ikut memfasilitasi pembuatan APK.
     
Di antaranya alat peraga kampanye dalam bentuk baliho dan spanduk.
     
"Masing-masing partai akan difasilitasi sebanyak 10 item baliho berukuran 3x5 meter dan spanduk berukuran 1,5x7 meter," ujarnya.
     
Sebetulnya, kata dia, fasilitasi APK itu sudah bisa dicetak sejak awal masa kampanye lalu, yakni 23 September 2018.
     
Hanya saja, kata dia, karena desain dari parpol yang terlambat, sehingga baru bisa kita cetak sekarang.
     
Penyerahan APK yang difasilitasi KPU tersebut, katanya, belum seluruhnya karena penyerahan baru dilakukan secara simbolis.
     
Dari parpol juga diminta mengecek langsung apakah desainnya sudah sesuai atau belum dengan desain yang dibuat parpol.
     
"Jangan sampai ketika sudah dicetak semuanya, ternyata ada kesalahan baik gambar maupun kata-katanya dan desainnya," ujarnya.
     
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Parmasdiklih dan SDM Ahmad Kholil menambahkan dari 15 parpol yang sudah menyerahkan desain APK, ada tiga parpol yang meminta revisi.

Ketiga parpol tersebut, yakni dari PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
     
Untuk PAN, katanya, ada kesalahan soal warna setelah dicetak ternyata masih kurang berwarna biru, sesuai warna logo partai tersebut.
     
Adapun Partai Hanura dan PSI meminta cetaknya disesuaikan dengan desain yang sudah direvisi, mengingat sebelumnya sudah melakukan revisi desain dua hari lalu.
     
Setelah semua partai menyetujui hasil cetak tersebut, selanjutnya KPU Kudus akan menuntaskan proses cetak hingga selesai.
     
Dalam waktu sepekan diperkirakan semua APK yang difasilitasi KPU bisa didistribusikan ke semua parpol peserta Pemilu 2019.    

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024