Pekalongan (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, memeriksa kejiwaan dan urin pada kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Agus Rukhin (18) terhadap Toyibah (46), ibu kandungnya sendiri.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa sebelum ada hasil pemeriksaan dari dokter kejiwaan maka polisi akan menganggap pelaku pada masih kondisi normal.
"Saat ini, pelaku masih kita periksa intensif, termasuk menjalani tes urin. Untuk status kejiwaanya sendiri, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dokter kejiwaan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Polsek Pekalongan Selatan Kompol I Ketut Lanus mengatakan kasus anak membunuh ibu kandungnya sendiri terjadi pada Rabu siang (21/11) di rumah milik korban maupun pelaku di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota. Adapun, barang bukti yang digunakan Agus Rukhin untuk membunuh ibu kandungnya yaitu Sabit dan bendo," katanya.
Kakak kandung pelaku, Mutchirin (29) mengatakan adiknya itu pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM).
Saat peristiwa itu, kata dia, dirinya sempat bertanya pada adiknya, kenapa tega membunuh sang ibu.
Namun, dari ucapan adiknya katanya dia mendengar ada bisikan suruh membunuh ibunya. Setelah itu, adiknya sempat mau melarikan diri namun langsung dihentikan dirinya," katanya.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa sebelum ada hasil pemeriksaan dari dokter kejiwaan maka polisi akan menganggap pelaku pada masih kondisi normal.
"Saat ini, pelaku masih kita periksa intensif, termasuk menjalani tes urin. Untuk status kejiwaanya sendiri, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dokter kejiwaan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Polsek Pekalongan Selatan Kompol I Ketut Lanus mengatakan kasus anak membunuh ibu kandungnya sendiri terjadi pada Rabu siang (21/11) di rumah milik korban maupun pelaku di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota. Adapun, barang bukti yang digunakan Agus Rukhin untuk membunuh ibu kandungnya yaitu Sabit dan bendo," katanya.
Kakak kandung pelaku, Mutchirin (29) mengatakan adiknya itu pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM).
Saat peristiwa itu, kata dia, dirinya sempat bertanya pada adiknya, kenapa tega membunuh sang ibu.
Namun, dari ucapan adiknya katanya dia mendengar ada bisikan suruh membunuh ibunya. Setelah itu, adiknya sempat mau melarikan diri namun langsung dihentikan dirinya," katanya.