Pangkalpinang (Antaranews Jateng) - Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang untuk mempelajari pengelolaan laporan dari masyarakat di Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung itu.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat diterima Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Donal Tampubolon di Kantor Diskominfo Kota Pangkalpinang, Rabu.

Turut dalam studi banding tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Slamet Ibnu Ansori, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Banyumas Nanung Astoto, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas Dodet Suryandaru, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie beserta staf, dan sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Banyumas.

Dalam kesempatan tersebut, Supangkat mengatakan bahwa Kabupaten Banyumas yang pusat pemerintahannya di kota Purwokerto banyak terdapat perguruan tinggi negeri maupun swasta serta lembaga swadaya masyarakat sehingga sering terjadi aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan studi komparasi (studi banding) ke Diskominfo Kota Pangkalpinang untuk mendengarkan tentang bagaimana pengaduan masyarakat yang dilakukan tanpa harus datang ke pusat pemerintahan.

"Harapannya adalah masyarakat bisa menggunakan 'website' (laman, red.) yang ada langsung ditangani. Kalau di sana (Purwokerto, red.), pot bunga jatuh saja, Pak Bupati bisa langsung tahu, harapannya seperti itu. Hal ini bisa mendekatkan pemerintah dengan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Banyumas memiliki aplikasi Si Madu (Sistem Manajemen Pengaduan Masyarakat) yang digagas oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas sehingga masyarakat dapat melakukan pengaduan dan selanjutnya diselesaikan oleh komisi yang membidangi.

Terkait dengan pengelolaan pelaporan atau pengaduan masyarakat di Kota Pangkalpinang, Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Donal Tampubolon mengakui dalam pemberitaan di media massa, Pemerintah Kota Pangkalpinang sempat diberitakan menjalankan aplikasi pengaduan masyarakat dengan nama "Lapor Mang".

"Dahulu sewaktu kami masih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika sempat untuk melaksanakan aplikasi pengaduan 'Lapor Mang'. Pada waktu itu ada kendala, baik pada masalah anggaran maupun dari pihak 'vendor'-nya sudah tidak sesuai dengan awal," katanya.

Dengan demikian, kata dia, aplikasi yang diluncurkan sekitar 4 tahun lalu itu tidak jadi dilaksanakan oleh Pemkot Pangkalpinang.

Oleh karena itu, pemerintah pusat telah meluncurkan aplikasi pengaduan berupa "LAPOR-SP4N (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)", lanjut dia, Pemkot Pangkalpinang akhirnya menerapkan aplikasi pengaduan nasional itu.

Sejak Pemkot Pangkalpinang menerapkan aplikasi "LAPOR-SP4N", menurut dia, banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk dan harus segera ditindaklanjuti karena terpantau oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kantor Staf Presiden.

"Kami juga membuka layanan SMS (pesan singkat pengaduan, red.) dan program Rumah Aspirasi, dalam hal ini membuka rumah dinas Wali Kota setiap hari Jumat untuk masyarakat yang akan memberikan aduan secara langsung," katanya.

Saat ditemui usai kegiatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat mengatakan bahwa saat ini berbagai daerah sangat bersemangat untuk membuka informasi publik sehingga ke depan. Banyumas ke depan diharapkan dapat melakukan hal yang sama.

Dengan keterbukaan informasi publik, kata dia, banyak sekali persoalan yang dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

"Yang paling penting adalah pengaduan masyarakat sampai kepada pemangku kepentingan. Kalau itu memang keputusan kepala dinas, selesaikan oleh kepala dinas, kalau itu harus diselesaikan oleh bupati, bupati yang menyelesaikan," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, yang paling penting bagi masyarakat adalah bisa menyampaikan pengaduan dan ada tidak lanjut dari pengaduannya.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah saatnya melaksanakan keterbukaan informasi publik karena masyarakatnya sangat majemuk.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024