Semarang (Antaranews Jateng) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan dengan gaya kekinian sehingga lebih efektif.

 "Gaya anak muda dalam pencegahan korupsi yang dilakukan anak muda, pasti langsung `mak jleb`, kalau cara bapak ibu nanti menyebarkan virus pencegahan korupsi ini dengan cara kuno, ceramah begini pasti ditinggal," katanya di Semarang, Rabu.

 Hal tersebut disampaikan Ganjar pada pembukaan kegiatan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari jalur rekognisi pembelajaran lampau di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD).

 Hadir dalam pembukaan tersebut, Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas dan Ketua Tim KPK Muhammad Indra Furqon.

 Kepada 30 peserta sertifikasi yang terdiri atas aparatur sipil negara, lembaga swadaya masyarakat, dan aktivis antikorupsi, Ganjar meminta mereka menyiapkan mental serta intelektual karena akan menerima banyak serangan, khususnya dari kawan sendiri.

 "Siap-siap, nanti bapak ibu pasti akan dilawan. Kawan-kawan bapak ibu pasti akan banyak yang bilang, `heleh dulu sampeyan ketika bekerja juga begitu`," ujarnya.

 Ganjar juga meminta peserta sertifikasi sudah memahami dan bisa mengidentifikasi potensi-potensi terjadinya korupsi dan bisa melakukan mitigasi.

 "Pertanyaannya, maukah kita kerja lillahitaala atau kita juga perlu melahirkan gerakan antiangpao dan kita ajarkan ke anak-anak kita," katanya.

 Kepada pimpinan KPK, Ganjar meminta agar mengajari peserta sertifikasi untuk menangkis serangan-serangan itu dari pelaku korupsi.

 Selain itu, Ganjar juga berpesan agar menyebar virus pencegahan korupsi dengan pemikiran generasi muda karena terbukti cara-cara yang dilakukan pemuda itu sangat kreatif dan efektif.

 Penyuluh antikorupsi utama KPK RI Indra Furqon menyebutkan, sertifikasi penyuluh antikorupsi ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan Pemprov Jateng.

 Untuk mengikuti penyuluhan ini peserta harus melewati lima tahapan dari pendaftaran daring, tes daring, pengumuman, pendaftaran sertifikasi, bimbingan teknis, dan penyiapan berkas.

 "Pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan KPK. Dalam rangka sertifikasi ini, penyebaran virus pencegahan korupsi harus dilakukan siapa pun," ujarnya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024