Semarang (Antaranews Jateng) - Aman Santosa menjabat Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng & DIY menggantikan Bambang Kiswono dan acara pelantikan serta serah terima jabatan berlangsung di Kantor OJK, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut Aman Santosa mengaku akan meneruskan program kepemimpinan sebelumnya yang telah berjalan baik hingga kinerja keuangannya menjadi yang terbaik di Indonesia.

"Kami akan memastikan bahwa industri jasa keuangan tidak sekadar sehat, tetapi dapat berkontribusi terhadap pembangunan secara luas," kata Aman.

Aman juga mengaku akan banyak berkomunikasi dengan stakeholder terkait, sehingga output yang dihasilkan akan lebih memberikan dampak positif serta dapat dirasakan manfaatnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang memimpin langsung acara serah terima juga meminta kepada pejabat baru agar terus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan di Jateng.

"Adanya OJK di Jateng harus dapat dirasakan manfaatnya, salah satunya melalui sinergi dengan stakeholder yang ada. OJK harus dapat mendorong sektor jasa keuangan untuk lebih mengoptimalkan perannya dalam pembangunan," katanya.

Menurut Wimboh ada banyak hal yang membutuhkan peran serta dari OJK seperti perlunya akses perbankan untuk para UMKM serta edukasi terkait maraknya instrumen keuangan di lapangan.

"Masyarakat harus diberikan edukasi agar mengetahui produk yang layak serta tahu risiko yang dimungkinkan muncul, karena marak tawaran investasi ilegal," katanya.

Wimboh menambahkan bahwa penyaluran kredit perbankan Jawa Tengah yang tumbuh 8,2 persen sudah baik, tetapi perlu ditingkatkan karena masih rendah dari pertumbuhan kredit secara nasional yang mencapai 12,69 persen.

Hadir dalam pelantikan dan serah terima jabatan Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY tersebut di antaranya Gubernur Jateng, Sekda Provinsi Jateng, Ketua DPRD Provinsi Jateng, Perwakilan Ombudsman Jateng, perwakilan dari Bank Indonesia, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024