Semarang  (Antaranews Jateng) - Dinas Perhubungan Kota Semarang mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika ditarik tarif parkir yang tidak sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

"Masyarakat dapat berperan aktif untuk membantu menegakkan aturan, yakni dengan melapor disertai bukti yang dilampirkan," kata Kepala Dishub Kota Semarang M Khadik di Semarang, Kamis.
     
Ia memastikan laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti jika disertai dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas, termasuk lokasi sehingga bisa segera dikirimkan tim untuk menertibkan.

Menurut dia, masyarakat bisa melaporkan melalui berbagai saluran aspirasi yang tersedia, baik melalui SMS (pesan singkat) maupun media sosial yang disediakan Pemerintah Kota Semarang.
     
"Kalau ditarik parkir melebihi tarif, jangan mau, harus berani menolak. Apabila perlu, foto saja orangnya (juru parkir, red.) lalu secepatnya laporkan lengkap dengan lokasinya. Segera kami tindak," tegasnya.
     
Diakuinya, pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat yang ditarik tarif parkir melebihi ketentuan oleh juru parkir di sejumlah titik parkir, padahal tarif parkir sudah jelas diatur dalam peraturan daerah.
     
Khadik menyebutkan sesuai dengan perda tarif parkir untuk sepeda motor sebesar Rp1.000 dan mobil Rp2.000 sehingga jika ada juru parkir yang menariknya melebihi ketentuan berarti melanggar.
     
"Penarikan tarif parkir oleh juru parkir harus ikuti ketentuan perda. Parkir motor, ya, Rp1.000, kalau mobil Rp2.000. Jika juru parkir tidak menaati aturan itu, masyarakat juga yang rugi," katanya.
     
Dari laporan masyarakat, kata dia, Dishub juga telah melakukan sosialisasi di titik-titik parkir yang diindikasikan menarik tarif tidak sesuai aturan, baik terhadap juru parkir maupun pengguna jalan.
     
Bahkan, lanjut dia, papan pengumuman mengenai tarif parkir sesuai perda di Kota Semarang juga sudah terpasang di berbagai sudut kota sehingga bisa menjadi acuan jika ditarik melebihi ketentuan.
     
"Selain pemasangan papan pengumuman dan sosialisasi, kami bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang juga terus melakukan operasi untuk menertibkan parkir," katanya.    

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024