Boyolali (Antaranews Jateng) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Boyolali pada 2018 berhasil melampaui target sekitar Rp31,5 mililar, kata Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali Fara Soraya Devianti.
     
"Penerimaan PBB-P2 hingga Oktober tahun ini sudah mencapai Rp39.175.696.531, sedangkan targetnya Rp31,5 miliar, sehingga sudah melampaui target," katanya di Boyolali, Selasa.
     
Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut signifikan karena pada akhir September tahun ini capaiannya baru Rp24,7 atau sekitar 60,08 persen dari target. Namun, realisasi PBB-P2 hingga Oktober berhasil melampaui target. 
     
Meskipun sudah melampaui target, pihaknya tetap membuka pembayaran pajak dari masyarakat karena masih ada beberapa wajib pajak belum menunaikan kewajibannya.
     
"Kami terus mengoptimalkan pencapaian PBB-P2 tahun ini, hingga target yang ditentukan. Kami akan mengumpulkan para camat untuk mengajak kepala desa dan lurah menggiatkan petugas pungut untuk mengoptimalkan di wilayahnya masing-masing," katanya.
     
Jumlah piutang terhadap  wajib pajak (WP) di Boyolali terus meningkat. Wajib pajak yang belum membayar pajak masuk dalam piutang negara. Pada 2013, piutang terhadap WP PBB-P2 mencapai Rp1,5 miliar, pada 2014 sebesar Rp1,4 miliar, pada 2015 mencapai Rp6,8 miliar, pada 2016 mencapai Rp6,5 miliar, dan pada 2017 mencapai Rp7,4 miliar.
     
Untuk meningkatkan kesadaran WP dalam membayar PBB-P2, pihaknya mengambil kebijakan penghapusan denda PBB hingga 2017. Penghapusan denda itu, hanya berlaku selama dua bulan dengan harapan kesadaran masyarakat melunasi PBB-P2 makin tinggi.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024