Semarang - BPJS Kesehatan Cabang Semarang memastikan masyarakat di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak terutama daerah pinggiran telah menerima kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanana Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang Tony Irawan menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan berkewajiban menerbitkan kartu tanda kepesertaan, mendistribusikan, dan memastikan penerima bantuan iuran (PBI) tepat sasaran.

BPJS Kesehatan, lanjut Tony, secara aktif memastikan distribusi kartu tanda kepesertaan terdistribusi hingga wilayah pinggiran salah satunya dengan kegiatan spotcheck yang dilaksanakan selama Oktober 2018.

"Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, bahwa sudah kewajiban kami untuk memenuhi hak Peserta yang telah terdaftar pada program JKN berhak mendapatkan identitas peserta berupa Kartu Indonesia Sehat," katanya.

Tony menjelaskan kegiatan spotcheck tersebut, menjadi bagian untuk mendapatkan sample data peserta bahwa kartu yang telah terdistribusi tepat sasaran dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan spotcheck tersebut, tambah Tony juga sebagai upaya untuk memastikan data yang tertulis pada kartu KIS adalah benar dimiliki oleh peserta sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing peserta dan mengkroscek double kepesertaan.

Emerita Rosalina Davita petugas dari BPJS kesehatan Cabang Semarang menambahkan bahwa kegiatan spotcheck tersebut untuk memastikan bahwa peserta bersangkutan masih hidup, karena banyak di antaranya yang sudah meninggal tetapi belum melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan.

Wilayah Cabang Semarang, petugas BPJS Kesehatan melakukan kegiatan spotcheck di 541 KK antara lain di Kecamatan Tembalang, Candisari, Banyumanik, Gunungpati (Kota Semarang), serta spotcheck untuk 1.235 KK di seluruh kecamatan di Kabupaten Demak dari total jumlah peserta yang didistribusi kartu pada tahun 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024