Semarang, (Antaranews Jateng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Rukma Setyabudi menegaskan bahwa DPRD Jateng mendukung rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang menjadi salah satu proyek strategis nasional.
    
"Tidak dipungkiri, jalan tol Bawen-Yogyakarta sangat dibutuhkan untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dan mengurai kemacetan lalu lintas. Jateng punya peluang karena proyek ini dibangun pemerintah pusat," katanya di Semarang, Rabu.
    
Selain itu, wilayah Jateng masih membutuhkan pembangunan infrastruktur lebih banyak lagi agar tercapai kemajuan seperti yang diharapkan bersama.
    
Terkait dengan trans jalan tol Bawen-Yogyakarta yang dikhawatirkan mengurangi lahan pertanian produktif seluas 350 hektare, politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa nanti dipilih jalur lain.
    
"Nanti bisa dicarikan jalur lain, lahannya banyak. Soal area rawan gempa, ya bikin jalannya jangan dekat-dekat titik gempa," ujarnya.
    
Menurut Rukma, DPRD Jateng terus menerima banyak masukan dari berbagai pihak terkait dengan proyek pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta.
    
"Kami cari informasi dan data yang valid selengkap-lengkapnya sehingga bisa membuat keputusan yang tepat. Jadi harus hati-hati betul, tidak gegabah dan kajiannya harus dalam karena dampaknya kepada masyarakat langsung," katanya.
    
Perlu diketahui juga, lanjut dia, DPRD Jateng tidak boleh gegabah menyetujui dan menetapkan peraturan karena sadar apa yang diputuskan akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat sehingga jika ada keterbatasan masukan yang diperlukan akan dilakukan penundaan penetapan tentang hal tersebut.
    
Kalangan legislator juga mengajak jajaran eksekutif untuk secara bersama mengkaji lebih mendalam proyek jalan tol Bawen-Yogyakarta secara transparan dan akuntabel.
    
Jika sudah mendapat informasi dan data yang valid, maka akan dijadikan pertimbangan bagi DPRD Jateng dalam mengambil keputusan yang nantinya bisa disusulkan untuk dimasukkan ke dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) oleh panitia khusus.
    
"Revisi Perda RTRW kemarin kan terganjal waktu. Ada jatuh tempo kapan harus disahkan, jadi datanya tidak lengkap. Nanti data-data baru ini bisa didusulkan, kalau menunggu kajian jalan tol ini, pengesahan revisi perda kemarin bisa terlambat," ujarnya.(ksm)

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024