Magelang (Antaranews Jateng) - Kota Magelang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD atau Balitbang) masuk salah satu di antara puluhan calon penerima penghargaan BPPD Berkinerja Utama 2018 di Indonesia.

Penghargaan tersebut sebagai apresiasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) kepada para peneliti dan lembaga litbang yang telah berkontribusi dan menghasilkan berbagai produk atau inovasi di Indonesia.

"Kita datang ke sini untuk melihat langsung di lapangan, seperti apa kinerja teman-teman litbang di Kota Magelang. Sepenuhnya nanti dewan penilai yang menentukan, kami hanya memberi masukan dari hasil pengamatan di lapangan," ujar Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kemenristekdikti Kemal Prihatman di Magelang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu usai mengikuti kegiatan verifikasi "self assesment" Balitbang Kota Magelang dan evaluasi kinerja litbang daerah pada 2018 di Kantor Balitbang Kota Magelang.

Kemal mengatakan banyak daerah di Indonesia memiliki balitbang dengan kinerja baik dan layak menerima penghargaan. Meski demikian, mereka harus memenuhi tiga kriteria penilaian, yakni balitbang daerah berkapasitas bagus, capable (mampu), dan berkelanjutan.

Ia mengatakan bahwa di Jawa Tengah, tim verifikasi baru melakukan penilaian di Balitbang Kota Magelang.

Ia berpesan kepada Balitbang Kota Magelang agar fokus terhadap hal yang diunggulkan.

"Tadi saya dengar bahwa mereka (Balitbang Kota Magelang, red.) punya dua fokus, yakni kawasan industri tahu dan krenova. Kalau krenova saya tahu betul, sejak awal sudah baik. Saya sudah sampaikan ke kepala Balitbang agar siapkan 'focusing itu," kata Kemal.

Kepala Kantor Balitbang Kota Magelang Arif Barata mengatakan Kota Magelang baru pertama kali ini mengikuti penilaian penghargaan BPPD Berkinerja Utama.

"Penghargaan ini diberikan rutin setiap tahun, namun baru tahun ini kita masuk penilaian," katanya.

Pemerintah Kota Magelang selama ini berkomitmen mengembangkan inovasi daerah melalui balitbang maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.

"Kota Magelang beberapa waktu lalu telah memantapkan langkah implementasi dengan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah. Perda ini menjadi satu-satunya yang pertama kali diterbitkan pada lingkup pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia," katanya.

Menurut dia, perda itu mencukupi aktivitas Sistem Inovasi Daerah Kota Magelang yang embrionya sudah diawali sejak 2004. (hms)


 

Pewarta : Hari
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024