Solo (Antaranews Jateng) - Pemerintah memfasilitasi restrukturisasi mesin industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendorong nilai ekspor di tengah penguatan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

"Terkait restrukturisasi mesin ini teknisnya adalah pelaku IKM membeli mesin sendiri dan bayar 100 persen pakai uang sendiri," kata Dirjen Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian RI Gati Wibawaningsih di sela acara Silaturahmi Nasional UMKM Indonesia Direct di Hotel Syariah Solo, Kamis.

Selanjutnya, dikatakannya, pelaku IKM bisa mengajukan proposal subsidi mesin kepada Dirjen IKM untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.?

"Harus dijelaskan apakah mesin tersebut baru dan benar-benar untuk kebutuhan usaha dia, bayar pajak atau tidak dan harus dijelaskan pula mesin tersebut dibeli di dalam negeri atau luar negeri," katanya.

Ia mengatakan jika mesin produksi dibeli di dalam negeri maka pelaku IKM bisa memperoleh potongan 30 persen dan jika mesin tersebut dibeli dari luar negeri dapat potongan sebesar 25 persen.

Ia mengatakan fasilitas tersebut penting mengingat IKM memiliki kedudukan yang strategis dalam perekonomian nasional terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja serta pengentasan kemiskinan.

Menurut dia, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) perkembangan IKM pada periode 2013-2016 menunjukkan kenaikan, yaitu dari 3,4 juta unit usaha menjadi 4,4 juta unit usaha IKM.

Sedangkan penyerapan tenaga kerja sektor IKM juga mengalami peningkatan yaitu dari 9,730 juta menjadi 10,1 juta tenaga kerja pada tahun 2016.

Adapun, dikatakannya, program restrukturisasi mesin ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2009. Ia mengatakan program tersebut sejauh ini disambut positif oleh IKM.

"Ini tercermin dari meningkatnya jumlah pemohon untuk program tersebut. Secara akumulatif dari data sejak tahun 2012-2017, program ini telah disalurkan kepada 120 IKM khusus komoditi pangan, barang dari kayu, dan furnitur dengan rata-rata Rp103 juta/IKM," katanya.

Sedangkan secara general, di tahun 2014 program bantuan restrukturisasi Ditjen IKM telah memfasilitasi sebanyak 149 IKM, ?tahun 2015 sebanyak 112 IKM, tahun 2016 sebanyak 68 IKM, dan 2017 sebanyak 50 IKM.

"Pada prinsipnya program ini mampu menjadi pendorong IKM untuk melakukan peremajaan mesin dan dirasakan sangat membantu IKM terutama dalam segi pembiayaannya. Melalui program ini diharapkan terjadi peningkatan teknologi produksi dan produktivitas dari para pelaku usaha IKM dan akhirnya ekspor dari sektor ini juga dapat meningkat," katanya.


  

 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024