Solo (Antaranews Jateng) - Seorang narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu yang melarikan diri saat gempa Bumi dan pulang kampung ke Karanganyar, Jawa Tengah, menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukuman di Rutan Kelas IA Surakarta, Selasa.

Napi kasus narkoba Lapas Palu tersebut, yakni Sunarman bin Sitino (38), warga Jumapolo Karanganyar, dengan niat sendiri dan diantarkan oleh saudaranya mendatangi Rutan Surakarta. Ia menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannnya yang sudah dijalani selama 1 tahun 5 bulan selama di Palu.

Menurut Sunarman, memang ada niat menyerahkan diri ke Rutan Surakarta untuk menjalani sisa hukuman di Rutan Surakarta. Ia sudah menjalani hukuman di Lapas Palu 17 bulan dan 2 tahun tujuh bula sisa hukuman 7 bulan akan dilakukan di rutan ini.

Sunarman yang divonis 4 tahun penjara tersebut menceritakan, saat gempa di Palu ia melarikan diri mencari keluarganya untuk menyelamatkan diri dengan pergi ke Jawa. Pada saat gempa, kondisi tembok lapas banyak yang roboh, tetapi kelihatannya tidak ada korban jiwa. Para napi berhasil menyelamatkan diri dari gempa, tetapi semua banyak yang trauma saat itu.

Bahkan, kata dia, jumlah tahanan ketika itu sekitar 800-an banyak yang keluar dari lokasi lapas untuk mencari makanan. Mereka setiap hari juga ada yang kumpul kembali melakukan presensi termasuk dirinya.

Menurut dia, saat itu gempa sususlan masih sering terjadi, dan empat hari kemudian dirinya sempat pulang ke rumah di Palu mencari keluarga serta istri dan anaknya, tetapi tidak ketemu. Ia akhirnya kembali lagi ke Lapas dengan berjalan hingga dua malam.

Sunarman yang sebelum ditahan bekerja sehari-hari sebagai karyawan di sebuah rumah makan di Palu tersebut akhirnya dipertemukan dengan istri anaknya di tempa pengungsian. Dia bersama keluarga kemudian meninggalkan Palu melalui jalur darat, dengan naik kapal menuju Jawa.

"Saya dengan niat kembali ke Rutan Surakarta untuk menjalani sisa hukuman, agar lebih dekat dengan keluarganya di Karanganyar," katanya. 


Menurut Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA, Andi Rahmanto, pihaknya telah kedatangan seorang napi asal Lapas Palu yang kabur saat terjadi gempa dan tsunami. Dia diantar oleh kakak sepupunya menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukuman pidana di Rutan Kelas 1 A Surakarta, Selasa ini.

"Kami telah menerima napi itu dan mendatanya sementara karena berkas yang bersangkutan masih di Palu. Kami kemudian melaporkan ke Kepala Divisi Lapas Jateng, dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Lapas Palu," kata Andi.

Setelah itu, kata Andi, rencananya berkas bersangkutan akan segera dikirim ke Rutan Surakarta. "Kami akan pertimbangan karena yang bersangkutan ada iktikad baik, menyerahkan diri menjalani sisa hukuman di daerah ini, agar dekat dengan keluarga," katanya.

Kendati demikian, Andi mengimbau para Napi asal Lapas Palu yang kemungkinan melarikan diri dan berdomisili di wilayah Solo dan sekitarnya  agar menyerahkan diri ke Rutan Surakarta. Jika mereka hingga sekarang belum menyerahkan diri statusnya akan ditingkatkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). 

 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024