Tegal (Antaranews Jateng) - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Dewi Aryani mengatakan pemerintah telah menyetujui pengajuan penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran warga Kota Tegal, Jawa Tengah, sebanyak 78.062 jiwa.

"KIS-PBI adalah kartu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat. Adapun anggaran penerima 78.062 orang Kota Tegal ini itu telah disetujui oleh Pemerintah Pusat," katanya pada acara sosialisasi Pengendalian Penduduk dan Pelayanan Pemasangan KB dengan BKKBN Jateng dan Kota Tegal di Tegal, Jumat.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat Kota Tegal tetap meningkatkan kebiasaan hidup sehat, meski sebagian besar warga tidak mampu sudah mendapatkan alokasi kartu KIS karena kondisi sehat adalah yang tetap utama.

"Sehat tetaplah yang utama. Meski sudah mendapatkan kartu KIS warga harus tetap meningkatkan kebiasaan hidup sehat," kata Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr ini.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, Dewi Aryani berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat yang berada di daerah pemilihannya.

Menurut dia, jumlah penerima kartu KIS-PBI Kota Tegal itu terdiri atas Kecamatan Tegal Timur sebanyak 23.824 jiwa, Kecamatan Tegal Selatan 18.606 jiwa, Kecamatan Tegal Barat 20.406 jiwa, dan Kecamatan Margadana 15.237 jiwa.

"Bagi warga yang sudah menerima kartu KIS-PBI kami berharap pada mereka tetap membiasakan hidup sehat karena hidup sehat adalah hal yang utama," katanya.

DeAr selan memberikan sosialisasi pada warga juga menyempatkan diri meninjau kegiatan pelayanan keluarga berencana (KB) dan menyerahkan bantuan sembako untuk ibu-ibu yang telah selesai melaksanakan pemasangan alat KB.***4***




 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024