Semarang - Sebanyak 200 taruna Sekolah Tinggi Maritim dan Transpor AMNI Jurusan Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan (KPN) melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Tanjung Emas sebagai salah satu cara untuk menambah pemahaman mengenai kepabeanan dan cukai.

Kunjungan dibagi menjadi dua kloter dengan masing-masing kloter beranggotakan 100 taruna dan dosen pembimbing pada Selasa dan Rabu, 9 dan 10 Oktober 2018. 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Heru Purwedi Sembiring dalam kesempatan tersebut menjelaskan tugas, fungsi, dan prosedur kepabeanan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai.

Dalam kesempatan tersebut para taruna yang telah mendapatkan bekal kepabeanan dari kampus, bertanya banyak hal seperti terkait dengan barang yang ditahan Bea Cukai selalu dimusnahkan. 

"Mengapa setiap barang yang ditahan Bea Cukai selalu dimusnahkan? Padahal banyak barang yang dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih berguna," tanya Rizieq, salah seorang taruna KPN.

Heru menjelaskan bahwa tidak semua barang yang ditegah Bea Cukai dimusnahkan. Barang yang telah menjadi milik negara atau sering disebut dengan istilah Barang Milik Negara (BMN) akan dilihat karakteristik barangnya serta dilihat nilai ekonomisnya.

"Tidak semua barang hasil tangkapan Bea Cukai dimusnahkan, kita lihat dulu barangnya apa. Bahkan Bea Cukai pernah menghibahkan barang tangkapan berupa bawang selundupan asal Malaysia kepada Pemerintah Kota Aceh," jelas Heru.

Para taruna diharapkan semakin memahami mengenai kepabeanan, tidak hanya materi dari kampus tetapi juga dari pelaku atau petugas Bea Cukai.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024