Semarang (Antaranews Jateng) - Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Doktor Pratama Persadha menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia harus menindaklanjuti setiap laporan tentang akun media sosial yang bermasalah, termasuk akun palsu.
 
   "Tindak lanjut atas laporan itu penting agar bisa diteruskan ke pengelola platform media sosial. Apalagi, Twitter, Instagram, dan Facebook melakukan bersih-bersih akun secara berkala," kata Pratama Persadha kepada Antara di Semarang, Rabu pagi.

    Sejak awal 2018, lanjut Pratama, Twitter sudah melakukan bersih-bersih akun. Bahkan, ditengarai lebih dari 70 juta akun abal-abal yang dibersihkan oleh Twitter, termasuk akun anonim penyebar hoaks.

    "Netizen (warganet) juga makin mengerti mana akun palsu, mana yang bukan, jadi negara tinggal 'mengaktivasi' masyarakat saja," kata alumnus Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

    Oleh karena itu, dia memandang perlu melakukan pendekatan kepada masyarakat agar setiap menemukan akun palsu, bisa langsung melakukan "report as spam" (laporkan sebagai spam) pada masing-masing platform.

    Pratama mengatakan bahwa penggunaan akun abal-abal beragam. Paling tidak, ada tiga model penggunaan, yaitu sebagai akun penipuan, akun "buzzer", dan akun yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

    Akun Facebook dan Instagram, misalnya, banyak dipakai sebagai akun penipuan, terutama mengaku sebagai toko daring (online shop). Bahkan, dalam beberapa kasus, sering juga ditemui akun abal-abal menipu pengguna lain, misalnya diajak bertemu, berkencan, dan sering terjadi tindak asusila atau kejahatan lain.

    Untuk Twitter sendiri, katanya lagi, akun abal-abal banyak dipakai sebagai "buzzer" yang sekadar melakukan "retweet". Ada pula akun anonim yang menjadi sumber informasi hoaks yang disebar dan di-"retweet" oleh akun abal-abal lainnya.

    "Di Twitter mudah mengenali akun abal-abal, biasanya mereka memiliki nama yang tidak lazim. Ada perpaduan angka yang acak, misalnya @ratna97353 dan semacamnya," kata Pratama.

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024