Semarang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan secara tuntas atau 100 persen.

"Penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jateng dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat, baik dari sisi fisik maupun administrasi, sesuai batas waktu yang telah ditentukan," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Selasa.

Menurut dia, selesainya tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang tepat waktu itu juga menjadi bukti jika pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyadari pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari inspektorat, khususnya bagi peningkatan kinerja organisasi.

"Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk lebih baik ke depan. Saya berharap kinerja kita terus meningkat agar nantinya dapat meminimalisasi temuan-temuan," ujarnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, menyebutkan bahwa penghargaan tindak lanjut hasil pengawasan tersebut diterima Pemprov Jateng tiga kali berturut-turut sejak 2016.

Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diwakili Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Hotel Grage Horison Bengkulu, Selasa (9/10).

Selain Jawa Tengah, ada empat provinsi lain yang masuk kategori memuaskan, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Barat.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024